BRIEF.ID – Suku bunga Bank Indonesia atau BI-Rate tetap ditahan di level 5,75%, namun suku bunga deposit facility naik sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%.
Hal itu, menjadi keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung selama dua hari, pada 20-21 Oktober 2026.
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan RDG BI juga memutuskan tetap mempertahankan suku bunga lending facility di level 6,5%.
“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang makin kuat, serta upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027,” kata Destry, dalam konferensi pers hasil RDG BI, di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurut dia, keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 5,75% diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada Bank Indonesia.
“Hal ini guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” ungkap Destry.
Dia menambahkan, BI akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna menjaga konsistensi dalam menjaga stabilitas perekonomian.
Prospek Ekonomi
Destry menyampaikan, RDG BI memandang prospek perekonomian global masih lemah disertai dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tetap tinggi.
Kondisi itu dipengaruhi oleh makin kuatnya tensi perang di Timur Tengah, sehingga mendorong tetap tingginya harga minyak dan berbagai komoditas dunia.
Terkait dengan itu, kebijakan moneter global ketat diperkirakan berlanjut untuk jangka waktu yang lebih lama atau higher for longer, termasuk besarnya peluang kenaikan kembali suku bunga Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed).
Imbal hasil atau yield obligasi pemerintah AS atau US Treasury juga diprediksi tetap tinggi, sejalan dengan menguatnya ekspektasi terhadap arah kebijakan moneter AS ke depan serta defisit anggaran pemerintah AS yang besar.
Hal itu, lanjut Destry, membuat preferensi investor terhadap aset portofolio di negara pasar berkembang masih terbatas dan menyebabkan tetap kuatnya indeks mata uang dolar AS terhadap negara maju (DXY) dan negara berkembang.
“Kondisi ini mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik,” ujar Destry. (Jea)


