BRIEF.ID – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dirancang menjadi lokomotif baru perekonomian desa di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Farida mengatakan KDKMP merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan mengubah posisi masyarakat desa dari sekadar penerima manfaat menjadi pelaku aktif dalam kegiatan ekonomi.
“Pak Presiden menginginkan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai lokomotif ekonomi yang ada di desa, di mana masyarakat desa tidak hanya dilibatkan sebagai objek pembangunan, tetapi menjadi subjek. Dia dilibatkan sebagai pelaku ekonomi,” tutur Farida dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/10).
Menurutnya, pengembangan KDKMP menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui program tersebut, kata Farida, pemerintah berharap manfaat pembangunan dapat menjangkau masyarakat desa dan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah terbentuknya rantai pasok yang menghubungkan produsen di desa dengan pasar dan industri. Melalui mekanisme tersebut, hasil pertanian serta berbagai produk lokal diharapkan memiliki akses pemasaran yang lebih luas.
Farida menjelaskan KDKMP juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat dengan harga terjangkau. Selain menyediakan barang kebutuhan pokok, koperasi diharapkan mampu menjamin ketersediaan pasokan agar distribusi barang di tingkat desa menjadi lebih teratur.
“Selain memberikan atau melayani kebutuhan pangan sehari-hari dengan harga murah dan terjangkau, kemudian menjamin rantai pasok atas kebutuhan pangan tersebut, dan yang ketiga menjadi off-taker dari produksi-produksi yang dilakukan di desa-desa,” katanya.
Peran sebagai off-taker berarti koperasi diharapkan dapat menyerap hasil produksi masyarakat desa untuk kemudian disalurkan ke pasar. Jika berjalan efektif, mekanisme ini berpotensi membantu petani dan pelaku usaha lokal memperoleh akses pasar yang lebih pasti.
Meski demikian, kemampuan KDKMP menjalankan fungsi tersebut tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur. Koperasi juga membutuhkan tata kelola profesional, pengelola yang kompeten, modal kerja memadai, serta jaringan pembeli yang mampu menyerap produk secara konsisten.
Farida menegaskan pengembangan KDKMP merupakan investasi jangka panjang, bukan sekadar program bantuan konsumsi yang manfaatnya berhenti setelah barang dibagikan. Pemerintah, menurutnya, tengah membangun infrastruktur ekonomi yang diharapkan dapat menopang kegiatan usaha masyarakat desa.
“Kopdes ini bukan program bagi-bagi sembako atau program bagi sekali habis untuk belanja, tetapi program ini adalah program investasi. Kenapa? Pemerintah sedang membangun infrastruktur ekonomi yang ada di desa sehingga perhitungannya adalah investasi,” ungkapnya. (ayb)


