Harga Emas Antam Lanjutkan Penurunan, Terhempas dari Level Rp2,8 Juta per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melanjutkan tren penurunan hingga terhempas dari level Rp2,8 juta per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (29/4/2026).

Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini anjlok Rp30.000 menjadi Rp2.784.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.814.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang turun tajam Rp52.000 menjadi Rp2.573.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.625.000 per gram.

Pelemahan harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang terkoreksi nyaris 2% menjadi US$4.591,4 per troy ounce pada penutupan perdagangan Selasa (28/4/2026).

Ketidakpastian perundingan damai Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk mengakhiri konflik Timur Tengah membuat investor khawatir, dan mencairkan cuan mengingat harga emas dunia telah naik signifikan dalam 2 bulan terakhir.

Iran telah bersedia untuk membuka kembali Selat Hormuz, asalkan AS mengakhiri blokade di wilayah perairan dan pelabuhan Iran. Selain itu, Iran juga meminta sebagian kendali atas pelayanan di Selat Hormuz.

Hingga saat ini, AS belum memberikan tanggapan atas tawaran Iran. Hal ini membuat harga minyak masih melonjak. Pada perdagangan Selasa, harga minyak jenis brent melesat 2,8% ke US$ 111,26 per barel.

Jika harga minyak dunia terus berlanjut, pelaku pasar meyakini bank sentral akan menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi. Hal itu, menjadi sentimen negatif bagi emas sebagai aset yang tidak memberikan imbal hasil, karena tidak terlaku menguntungkan saat suku bunga naik.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (29/4/2026):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.442.000.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.784.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.508.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.237.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.695.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.335.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp68.212.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp136.345.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp272.612.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp681.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.362.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.724.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

CORE Beberkan 2 Cara Indonesia Terhindar Sanksi Barat Meski Beli Minyak Mentah Rusia

BRIEF.ID - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia...

IHSG Diprediksi Masih Bergerak Datar

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Indeks Wall Street Ditutup Melemah

BRIEF.ID –  Indeks di Wall Street ditutup melemah pada...

S&P dan Nasdaq Ditutup Melemah

BRIEF.ID – Indeks Wall Street  ditutup lebih rendah pada...