Capai Kesepakatan Damai, AS Bakal Rehabilitasi Ekonomi Iran Senilai US$300 Miliar

BRIEF.ID – Amerika Serikat (AS) bersama mitra di kawasan Timur Tengah bakal merehabilitasi ekonomi Iran dengan jaminan pembiayaan senilai US$300 miliar atau setara Rp5.325 triliun.

Hal itu, merupakan salah satu poin dalam draf final kesepakatan perdamaian AS-Iran untuk mengakhiri konflik Timur Tengah, yang bocor dan dikutip Bloomberg News, Rabu (17/6/2026).

Meski belum dirilis secara resmi, sumber yang mengetahui masalah ini mengungkapkan bahwa AS sudah mulai membagikan salinan draf kesepakatan perdamaian tersebut kepada negara-negara sekutu, di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-7 Prancis.

Secara garis besar, draf tersebut menunjukkan Iran akan menerima berbagai insentif finansial skala besar, seperti hak untuk segera menjual minyak mentah, hingga pencairan aset-asetnya yang selama ini dibekukan.

Berdasarkan poin dalam draf tersebut, terungkap bahwa Departemen Keuangan AS akan langsung menerbitkan “izin khusus untuk ekspor minyak mentah Iran, produk petrokimia, serta turunannya” segera setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) kesepakatan perdamaian AS-Iran

Sebagai timbal balik, AS akan mencabut blokade angkatan lautnya, dan kedua negara berkomitmen memastikan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz kembali ke level normal sebelum perang dalam waktu 30 hari.

Draf tersebut juga menuliskan bahwa AS beserta mitra regionalnya akan menyusun rencana rehabilitasi ekonomi Iran dengan jaminan pembiayaan minimal US$300 miliar.

Meski demikian, dokumen tersebut tidak memberikan rincian mengenai jadwal pencairan aset Iran yang dibekukan. AS hanya berkomitmen agar dana tersebut “dilepaskan dan tersedia sepenuhnya” tanpa menetapkan tenggat waktu.

Berbagai insentif tersebut diberikan sebagai kompensasi atas kesediaan Iran membuka kembali blokade Selat Hormuz dan menegaskan kembali komitmennya untuk tidak pernah membuat senjata nuklir.

AS dan Iran telah menyetujui draf ini pada hari Minggu (14/6/2026), dan dijadwalkan melakukan penandatanganan fisik secara resmi pada 19 Juni 2026 di Swiss, seusai perhelatan KTT G7 Prancis.

“Penandatanganan kesepakatan perdamaian tersebut, akan membuka jalan bagi perundingan lanjutan selama 60 hari yang bertujuan untuk mengakhiri perang secara permanen serta menetapkan batasan baru yang ketat pada program nuklir Iran,” kata sumber seperti dikutip Bloomberg News.

Meski demikian, sumber lain menyebutkan bahwa detail teknis dari dokumen ini masih terus digodok, untuk memastikan pilihan kata atau klausul yang presisi sebelum penandatanganan kesepakatan perdamaian pada 19 Juni 2026.

Seorang pejabat AS menolak membahas rincian draf tersebut, dan menegaskan Iran hanya akan mendapatkan seluruh keuntungan ekonomi tersebut jika mereka memenuhi komitmen.

Poin komitmen tersebut mencakup larangan total kepemilikan senjata nuklir, menetralisasi material uranium yang telah diperkaya, serta menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz.

Sementara itu, Presiden AS, Donald Trump membantah bahwa AS akan memberikan dana sebesar US$300 miliar kepada Iran untuk rehabilitasi ekonomi. Dalam draf tersebut disebutkan bahwa AS dan para mitranya hanya akan menjamin tersedianya pendanaan sebesar itu untuk merehabilitasi ekonomi Iran.

Bocornya draf kesepakatan perdamaian AS-Iran terbaru itu, menjadi sorotan berbagai kalangan, bahkan dinilai berpotensi menimbulkan risiko politik bagi Presiden Trump.

Pasalnya, Trump telah mengkritik perjanjian nuklir Iran Tahun 2015 yang disepakati pemerintahan Presiden Barack Obama, karena dianggap memberikan keuntungan finansial yang terlalu besar kepada Teheran.

Trump membatalkan perjanjian tersebut pada 2018 dan berjanji akan menghasilkan kesepakatan yang lebih baik. Namun draf kesepatanan perdamaian dengan Iran yang bocor menunjukkan Teheran mendapat banyak insentif, dibandingkan AS.

Beberapa politisi menyuarakan kekhawatiran bahwa Iran akan memperoleh lebih banyak keuntungan ekonomi tanpa memberikan imbalan yang memadai.

“Jika ini benar, maka Iran menang. Seharusnya tidak ada pelonggaran sanksi sama sekali pada hari pertama,” tulis mantan Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, di platform X. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MSCI Pertahankan BEI di Emerging Market, Namun Transparansi Memburuk

BRIEF.ID  - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan status...

Harga Emas Turun ke Level US$ 4.181,86 per Troy Ons

BRIEF.ID – Harga emas memperpanjang deretan kerugian pada perdagangan...

Rupiah Jatuh ke Level Rp17.800 per Dolar AS, Terbeban Prospek Kenaikan FFR

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah jatuh ke level...

Wapres Vance Batalkan Keberangkatan ke Swiss

BRIEF.ID – Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), JD Vance...