BPS: Tingkat Kemiskinan di Perdesaan Lebih Tinggi dari Perkotaan

BRIEF.ID –  Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan lebih tinggi dari perkotaan per Maret 2026.

Adapun tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 10,67% dari total penduduk Indonesia, lebih tinggi dibandingkan tingkat kemiskinan di perkotaan yang sebesar 6,34%.

“Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2026 menunjukkan penurunan di wilayah perkotaan, namun meningkat di wilayah perdesaan,” bunyi laporan BPS, yang dirilis Rabu (5/8/2026).

Hal ini, menunjukkan ketimpangan kemiskinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan makin melebar pada Maret 2026, dibandingkan hasil pendataan BPS pada September 2025.

Sebelumnya, BPS melaporkan jumlah penduduk miskin pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang, turun sekitar 430.000 orang atau menjadi 22,93 juta orang pada Maret 2026.

Secara umum, tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07%, turun dibanding kondisi September 2025 yang sebesar 8,25%.

Selain itu, Indeks Keparahan Kemiskinan tercatat juga menurun di wilayah perkotaan, tetapi meningkat di perdesaan. Kondisi ini menunjukkan distribusi pengeluaran antarpenduduk miskin yang semakin merata di perkotaan, tetapi semakin timpang di perdesaan.

BPS juga mencatat bahwa secara spasial, penurunan tingkat kemiskinan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Penurunan paling dalam terjadi di Pulau Jawa, yakni sebesar 0,21%.

“Meski demikian, jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, yakni mencapai 12,02 juta orang atau 52,42% dari total penduduk miskin di Indonesia,” demikian laporan BPS.

Sementara itu, Pulau Kalimantan mencatat jumlah penduduk miskin paling sedikit, yakni 870.000 orang atau sekitar 3,79% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia.

Garis Kemiskinan

BPS menyampaikan garis kemiskinan nasional yang tercatat Rp669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026. Angka ini naik 4,33% dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp641.443 per kapita per bulan. 

Meski demikian, BPS menyebut garis kemiskinan perlu diterjemahkan dalam konteks rumah tangga, karena umumnya pengeluaran dilakukan secara bersama dalam satu rumah tangga seperti sewa rumah, listrik, hingga konsumsi beras.

“Pada Maret 2026, rata-rata 1 rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,62 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan rumah tangga secara nasional mencapai Rp3.091.866,” bunyi laporan DPR.

Adapun garis kemiskinan tersebut berbeda antarprovinsi, bergantung pada tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di setiap provinsi. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI Pertahankan BI Rate 5,75%

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%...

XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pascagempa NTT

BRIEF.ID-Pemulihan jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur...

Dua Kapal Polri Angkut 17,5 Ton Beras dan Ribuan Paket Sembako untuk Korban Gempa Flores

BRIEF.ID - Dua kapal kepolisian dikerahkan untuk mengangkut bantuan...

Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah telah Kirim 253 Ton Logistik Bantuan ke NTT

BRIEF.ID - Pemerintah tengah mempercepat pengiriman bantuan untuk masyarakat...