Laporan Keuangan Danantara Mulai Diaudit, BPK Tegaskan Junjung Integritas dan Independensi

BRIEF.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Tahun 2025.

Dimulainya audit laporan keuangan  tersebut, ditandai dengan Grand Entry Meeting dan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan oleh Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Roeslani di Jakarta, pada 17 September 2026.

Turut hadir dalam Grand Entry Meeting, Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, Muliaman Hadad, serta Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria.

Slamet menyampaikan, melalui audit tersebut BPK akan memastikan kewajaran laporan keuangan sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam struktur BPI Danantara.

“BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas,” kata Slamet, mengutip dari laman resmi BPK, Senin (21/9/2026).

Menurut dia, audit BPK mencakup laporan keuangan BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam struktur BPI Danantara.

BPK nantinya akan menilai sejumlah aspek, antara lain kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Setelah itu, BPK akan memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025,” ujar Slamet.

Akses Auditor

Slamet mengungkapkan, dalam melakukan audit tersebut, BPK menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit), untuk mengidentifikasi potensi kesalahan penyajian material, kecurangan (fraud), penyalahgunaan (abuse), serta kelemahan pengendalian intern.

Terkait dengan itu, dia menekankan pentingnya akses auditor terhadap data, informasi, dan pihak-pihak yang relevan selama proses pemeriksaan. Akses tersebut diperlukan agar auditor dapat mengidentifikasi dan merespons risiko material secara memadai.

“Kami ingin menggarisbawahi bahwa dalam pemeriksaan berbasis risiko, auditor grup hanya dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk mengidentifikasi dan merespons risiko material apabila memperoleh akses yang memadai terhadap data, informasi, dan individu yang relevan,” ungkap Slamet.

Dia juga meminta dukungan penuh dari BPI Danantara, jajaran BUMN, dan KAP komponen atas aspek ini menjadi sangat penting bagi kelancaran dan kualitas hasil pemeriksaan.

“BPK mengharapkan kerja sama dan komunikasi yang efektif dari seluruh pihak agar pemeriksaan dapat berlangsung tepat waktu dengan tetap menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujar Slamet.

Sebagai informasi, BPI Danantara telah menyerahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 (unaudited) kepada BPK pada 20 Juli 2026.

Slamet menjelaskan, periode sejak diterimanya laporan keuangan unaudited tersebut hingga diterbitkannya Surat Tugas Pemeriksaan pada 14 Agustus 2026 merupakan bagian dari proses persiapan audit grup.

“Pada tahap tersebut, BPK melakukan pemutakhiran penilaian risiko, materialitas, dan strategi pemeriksaan untuk memastikan audit dapat dilaksanakan secara efektif, terarah, dan sesuai standar pemeriksaan,” tutur Slamet.

Dia menambahkan, audit laporan keuangan BPI Danantara oleh BPK dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Selain itu, pemeriksaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pasal 3K Undang-Undang tentang BUMN tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan BPI Danantara dilakukan oleh BPK. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Terkoreksi Rp10.000 Imbas Kekhawatiran Lonjakan Inflasi Global

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Inhutani V

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dalam penyidikan dugaan...

Nusron Wahid Akhirnya Muncul Usai OTT KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

BRIEF.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 T, Tumbuh 24,1 Persen hingga Agustus 2026

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim bahwa penerimaan pajak hingga Agustus...