BRIEF.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengalami kerugian immaterial akibat tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya. Jokowi menyebut tuduhan tersebut telah mencemarkan reputasi dirinya dan keluarga, bahkan membuatnya merasa dihina serta direndahkan.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian di persidangan perkara yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu. Di hadapan jaksa penuntut umum, Jokowi menguraikan dampak yang menurutnya ditimbulkan dari perbuatan terdakwa dalam video yang ditampilkan di persidangan.
“Kerugian immaterial, Yang Mulia. Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya,” tutur Jokowi.
Jokowi mengungkapkan dampak yang dialaminya tidak hanya menyangkut nama baik, tetapi juga perasaan pribadi akibat tuduhan yang menurutnya merendahkan martabat.
“Dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” katanya.
Selain merasa dihina, Jokowi menyebut dirinya dituduh menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan pencalonan dalam sejumlah kontestasi politik.
Dia mengatakan tuduhan tersebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai wali kota sebanyak dua kali, gubernur satu kali, serta presiden sebanyak dua kali.
“Dan kemudian yang ketiga juga saya merasa juga dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali, Yang Mulia,” ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum kemudian meminta Jokowi menjelaskan lebih lanjut bentuk kerugian immaterial yang dialaminya. Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi kembali menegaskan bahwa pencemaran nama baik dan reputasi menjadi dampak utama yang dirasakannya.
“Ya tercemarnya nama baik saya, Yang Mulia, dan juga reputasi yang saya miliki, Yang Mulia,” tuturnya.
Dalam kesaksiannya, Jokowi juga mengaitkan tuduhan ijazah palsu dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dirinya. Dia menyebut adanya survei yang menunjukkan sebagian masyarakat Indonesia mempercayai tuduhan tersebut.
“Karena kalau kita lihat dari survei terakhir, seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia,” katanya.
Jokowi kemudian mengonversi angka tersebut ke jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan perhitungannya, persentase tersebut setara dengan sekitar 34 juta orang.
“18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia,” ujarnya.
Jaksa selanjutnya menanyakan apakah Jokowi merasa kepercayaan publik terhadap dirinya mengalami penurunan akibat kejadian tersebut.
Jokowi menjawab bahwa tuduhan ijazah palsu telah berdampak terhadap kepercayaan publik. Dia kembali menekankan jumlah masyarakat yang menurutnya mempercayai tuduhan tersebut.
“Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya, Yang Mulia, bahwa tuduhan palsu tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia,” tuturnya. (ayb)


