BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mengumumkan cadangan devisa Indonesia menyusut US$0,3 miliar menjadi US$145,3 miliar pada Juli 2026 dibandingkan US$145,6 miliar pada Juni 2025.
Meski menyusut secara bulanan atau month-to-month (mtm), posisi cadangan devisa Indonesia dinilai masih kuat dan tetap mampu menjadi bantalan utama dalam menjaga stabilitas eksternal.
BI menjelaskan, penyusutan cadangan devisa tersebut dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah, sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat.
“Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2026 setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Capaian tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” demikian pernyataan resmi BI, yang dirilis di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Dijelaskan, posisi cadangan devisa tersebut menunjukkan kemampuan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan impor sekaligus kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah dalam jangka pendek, dan memberikan ruang bagi BI untuk meredam gejolak di pasar keuangan ketika tekanan terhadap rupiah meningkat.
Seperti diketahui, posisi cadangan devisa menjadi salah satu indikator yang diperhatikan investor dalam menilai ketahanan ekonomi suatu negara.
Di tengah meningkatnya volatilitas pasar global akibat ketidakpastian arah suku bunga dunia dan risiko geopolitik, ketersediaan cadangan devisa yang memadai memperkuat kepercayaan pasar terhadap kemampuan Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar serta memenuhi kewajiban eksternalnya.
“BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai, serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik,” bunyi rilis BI.
Ke depan, BI juga terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Jea)


