Harga Emas Antam Turun Imbas Data Cadangan Devisa Juli 2026

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun pada perdagangan Jumat (7/8/2026) imbas rilis data cadangan devisa Indonesia Juli 2026 yang kembali menyusut. 

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam turun Rp29.000 menjadi Rp2.650.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.679.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga turun Rp29.000 menjadi Rp2.461.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.490.000 per gram.

Penurunan harga emas Antam terjadi saat harga emas dunia terus melanjutkan kenaikan. Pada sesi pagi perdagangan hari ini, harga emas dunia dibuka naik di 0,43% ke level US$ 4.257 per troy ounce.

Harga emas dunia melonjak seiring kabar Amerika Serikat (AS), Iran, dan Oman, terus berupaya mencapai kesepakatan terkait pembukaan kembali Selat Hormuz, yang menjadi jalur utama distribusi minyak dan gas (migas) dunia.

Kesepakatan antara Iran dan Oman dikabarkan telah mencapai tahap akhir, dan secara prinsip telah mencakup seluruh isu yang dibahas. Sementara AS terus menjalin komunikasi untuk mencapai kesepakatan damai dengan Iran.

Presiden AS, Donald Trump, menegaskan bahwa kesepakatan terkait jalur pelayaran di Selat Hormuz sudah dekat dan pemerintahannya terus berkomunikasi dengan Iran. 

Meski demikian, pelaku pasar masih menunggu kepastian kesepakatan perdamaian sementara antara AS dan Iran, untuk menjamin lancarnya jalur pelayaran di Selat Hormuz.

Hal itu, memicu harga minyak dunia jenis Brent kembali terkerek ke level US$83 per barel pada perdagangan hari ini, setelah sebelumnya jatuh ke posisi US$79,6 per barel pada Kamis (6/8/2026).

Selain karena tekanan dari lonjakan harga minyak dunia, sentimen negatof bagi harga emas Antam juga datang dari rilis data cadangan devisa Indonesia per Juli 2026. Bank Indonesia (BI) mengumumkan cadangan devisa Indonesia menyusut US$0,3 miliar menjadi US$145,3 miliar pada Juli 2026 dibandingkan US$145,6 miliar pada Juni 2025.

Meski menyusut secara bulanan atau month-to-month (mtm), posisi cadangan devisa Indonesia dinilai masih kuat dan tetap mampu menjadi bantalan utama dalam menjaga stabilitas eksternal.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Jumat (7/8/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.375.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.650.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.240.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.835.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.025.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.995.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp64.862.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp129.645.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp259.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp647.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.295.320.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.590.600.000. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Melesat Uji Level 6.400, Investor Borong Saham Properti dan Konsumsi

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat di Bawah Level Rp17.900 per Dolar AS, Ketahanan Ekonomi Indonesia Masih Solid

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah berbalik menguat di...

Cadangan Devisa Menyusut US$0,3 Miliar pada Juli 2026, BI: Masih Kuat Jaga Stabilitas Eksternal

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) mengumumkan cadangan devisa Indonesia...

DPR Soroti Minimnya Kesiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Karhutla

BRIEF.ID - Komisi IV DPR RI didorong segera membentuk...