Harga Ayam di Pasar Tembus Rp40 Ribu/Kg, Ketum PERMINDO: Bukan Salah Peternak

BRIEF.ID – Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) akhirnya angkat bicara terkait harga daging ayam ras di sejumlah pasar yang kini mencapai Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram (kg).

Ketua Umum PERMINDO, Kusnan menilai tingginya harga di tingkat konsumen tidak serta-merta disebabkan oleh harga ayam di tingkat peternak.

Kusnan juga mengatakan harga ayam hidup atau Live Bird (LB) di tingkat kandang saat ini berada di kisaran Rp25.000 per kg. Dia membeberkan harga itu masih tergolong wajar jika dibandingkan dengan biaya produksi yang harus ditanggung peternak rakyat.

Dia juga menjelaskan harga Day Old Chick (DOC) atau anak ayam berada di kisaran Rp8.000-Rp8.500 per ekor. Sementara itu harga pakan mencapai Rp9.500-Rp10.000 per kg, sehingga struktur biaya tersebut, HPP peternak berada di kisaran Rp23.500-Rp24.000 per kg.

Maka dari itu, kata Kusnan, margin peternak pada harga LB Rp25.000 per kg sebenarnya relatif terbatas. Dia meminta pemerintah tidak buru-buru menekan harga di tingkat kandang hanya karena harga ayam di pasar sedang tinggi.

“Jangan sampai masyarakat melihat harga ayam Rp40.000 di pasar kemudian menyalahkan peternak. Harga di kandang Rp25.000/kg tidak otomatis menjadi Rp40.000/kg di tangan konsumen. Ada rantai setelah peternak yang harus dibuka secara transparan,” tutur Kusnan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (21/9).

Dia berpandangan bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana selisih harga terbentuk setelah ayam keluar dari kandang. Mulai dari biaya pemotongan, transportasi, cold chain, hingga margin pengepul, trader, broker, distributor dan pedagang perlu ditelusuri.

Jika ayam hidup di tingkat peternak sekitar Rp25.000 per kg sementara konsumen harus membayar karkas hingga Rp38.000-Rp40.000 per kg atau lebih, Kusnan mempertanyakan di titik mana kenaikan harga terbesar terjadi. Dia menilai bahwa persoalan tersebut harus dijawab dengan menggunakan data, bukan sekadar asumsi.

“Jangan paksa peternak menjual murah hanya karena harga di konsumen mahal. Bongkar terlebih dahulu ke mana selisih harga itu mengalir,” kata Kusnan.

Kusnan mendesak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan melakukan penelusuran harga dari hulu hingga hilir. Jalurnya mulai dari peternak, pengepul atau trader, Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), distributor, pedagang hingga konsumen.

Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya mencatat harga ayam di pasar. Setiap mata rantai perlu diketahui harga beli, biaya yang dikeluarkan, harga jual dan margin yang diperoleh sehingga titik pembentukan harga dapat terlihat secara objektif.

“Kalau memang ditemukan biaya distribusi yang tinggi, benahi. Jika rantai terlalu panjang, pendekkan. Jika ada praktik perdagangan yang tidak sehat, tindak sesuai aturan. Jika terdapat margin yang tidak wajar, periksa,” ujar Kusnan.

Kusnan juga meminta pemerintah melihat persoalan perunggasan secara menyeluruh, mulai dari harga jagung dan bahan baku pakan, pabrik pakan, DOC, biaya produksi peternak, harga LB, trader, RPHU, distributor hingga harga di pasar. Menurut Kusnan, setiap mata rantai juga memiliki pengaruh terhadap harga akhir yang dibayar konsumen.

Dia menegaskan PERMINDO mendukung upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Namun, kebijakan tersebut harus tetap memperhitungkan keberlanjutan peternak rakyat. Menekan harga LB hingga berada di bawah HPP justru berisiko membuat peternak mengurangi populasi atau berhenti berproduksi.

“Konsumen harus dilindungi dari harga yang tidak wajar, tetapi peternak juga harus dilindungi dari harga yang berada di bawah biaya produksinya,” tutur Kusnan.

PERMINDO pun mengusulkan lima langkah kepada pemerintah, yakni menjaga harga LB tetap di atas HPP, melakukan audit rantai pasok oleh TPID dan Satgas Pangan, membuka data pembentukan harga, memperpendek rantai distribusi dengan memperkuat koperasi atau organisasi peternak, serta membangun sistem peringatan dini berdasarkan HPP, populasi, produksi, harga pakan, DOC dan kondisi pasokan-permintaan.

Kusnan menilai persoalan harga ayam tidak akan selesai jika pemerintah hanya melihat satu angka di satu titik. Menurut dia, harga Rp25.000 per kg di kandang dan Rp40.000 per kg di tingkat konsumen merupakan persoalan yang perlu dilihat dalam konteks rantai pasok secara utuh.

“Jangan sampai persoalan harga konsumen diselesaikan dengan mengorbankan peternak. Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem agar konsumen mendapatkan harga yang wajar dan peternak tetap memiliki ruang untuk bertahan dan terus memproduksi ayam,” tutupnya.(ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mentan Ungkap Mafia Beras Bikin Negara Rugi Rp90 Triliun

BRIEF.ID - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional...

IQ Gen Z Lebih Rendah dari Generasi Sebelumnya, Pakar: Gara-Gara Teknologi Digital

BRIEF.ID - Penelitian terbaru menunjukkan Koefisien Kecerdasan atau Intelligence...

Karhutla Meluas, 151 Ribu Kasus ISPA Tercatat di 7 Provinsi, Kemenkes Kerahkan 1.898 Nakes

BRIEF.ID - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai...

IHSG Terhempas ke Zona Merah Dipicu Kekhawatiran Pelemahan Rupiah

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...