Golkar Bantah Bahlil Lahadalia Terseret Isu Penyadapan Presiden Prabowo

BRIEF.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dikabarkan ikut terseret dalam isu dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Nama Bahlil dikaitkan dengan spekulasi mengenai dugaan keterlibatan seorang ketua umum partai politik dalam jaringan penyadapan yang disebut-sebut melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri atau kelompok yang ramai diperbincangkan dengan sebutan Dewan Jenderal.

Isu ini berkembang di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya keterlibatan tokoh politik dalam perkara penyadapan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, secara tegas meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Informasi yang tidak dapat dikonfirmasi tidak perlu ditanggapi secara berlebihan,” kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa Bahlil sebelumnya pernah menjadi sasaran berbagai spekulasi dan kabar yang belakangan tidak terbukti kebenarannya.

Sementara itu, kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo masih menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Bareskrim Polri  telah menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penyadapan tanpa hak, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra, juga menyatakan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo mengarah pada tindakan makar. Pernyataan Herindra  semakin meningkatkan sorotan publik terhadap perkembangan kasus ini.

Publik  menantikan penjelasan  aparat penegak hukum mengenai siapa saja pihak yang terlibat, bagaimana jaringan penyadapan  bekerja, dan apa motif di balik dugaan tindakan ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan komunikasi kepala negara, integritas lembaga negara, dan kepercayaan publik pada proses penegakan hukum di Indonesia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mungkinkah Rekaman Percakapan Dibuka ke Publik?

BRIEF.ID – Polemik dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah...

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Negara Sahabat

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto secara berturut-turut menerima 11...

Wacana Pemakzulan Menguat, Posisi Gibran Makin Terpuruk

BRIEF.ID – Posisi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka...

Kepala BIN Menghadap Presiden Prabowo, Ada Apa?

BRIEF.ID – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra...