BRIEF.ID – Komisi IV DPR RI didorong segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk mengawasi kesiapan pemerintah menghadapi ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.
Usulan itu muncul menyusul penilaian bahwa langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah hingga kini belum menunjukkan kesiapsiagaan yang memadai.
Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot mengatakan pengawasan DPR perlu diperkuat agar pemerintah tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah meluas, tetapi fokus pada langkah pencegahan sejak dini.
“Saya kira Komisi IV memang perlu membentuk panja untuk pengawasan kebakaran hutan dan lahan. Panja ini dapat mendorong koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar persiapan menghadapi karhutla dilakukan secara serius, matang, dan terkoordinasi,” tuturn Adrianus dalam keterangan tertulis yang diterima Brief di Jakarta, Kamis (6/8).
Menurut Adrianus, pemerintah seharusnya telah menyiapkan strategi mitigasi jauh sebelum musim kemarau tiba. Namun hingga saat ini, ia belum melihat adanya langkah khusus dari Kementerian Kehutanan maupun pemerintah untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan akibat El Nino.
“Saya belum melihat persiapan yang serius dan sungguh-sungguh dari jajaran Kementerian Kehutanan maupun pemerintah dalam menghadapi El Nino. Belum ada gerakan secara khusus, yang ada baru langkah-langkah rutin seperti biasa,” katanya.
Ia menilai penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pola kerja tahunan. Pemerintah perlu memperkuat sistem deteksi dini, patroli terpadu, kesiapan personel, hingga penyediaan peralatan sebelum memasuki puncak musim kemarau.
Adrianus juga menyoroti perubahan struktur kelembagaan di daerah yang dinilai memengaruhi kesiapan penanganan karhutla. Setelah Dinas Kehutanan tidak lagi berada di tingkat kabupaten, penanganan kebakaran kini lebih banyak bertumpu pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang memiliki kapasitas berbeda-beda di setiap wilayah.
“Di kabupaten tidak ada lagi Dinas Kehutanan. Yang ada hanya BPBD, sementara kemampuan, kompetensi sumber daya manusia, hingga infrastruktur dan peralatannya sangat bervariasi, bahkan masih terbatas untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II itu, kesiapan pemerintah menghadapi karhutla tidak dapat dilakukan secara mendadak karena membutuhkan sumber daya manusia, peralatan, dan koordinasi lintas instansi yang telah disiapkan sejak awal.
“Persiapan ini tidak bisa dilakukan secara mendadak. Sebelum El Nino atau kemarau berkepanjangan terjadi, pemerintah seharusnya sudah menyiapkan aparat di tingkat bawah, termasuk sumber daya manusia dan seluruh perangkat pendukungnya,” tegasnya.
Adrianus mengungkapkan, sejumlah titik kebakaran skala kecil mulai ditemukan di Kalimantan Barat, antara lain di sekitar Bandara Supadio dan beberapa kawasan pembukaan lahan pertanian masyarakat.
Meski belum berkembang menjadi kebakaran besar, kondisi tersebut dinilai sebagai peringatan dini agar pemerintah segera meningkatkan langkah mitigasi.
“Kalau nanti tiba-tiba muncul kebakaran besar, jelas kita tidak siap,” katanya.
Fenomena El Nino umumnya menyebabkan penurunan curah hujan dan memperpanjang musim kemarau di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi ini meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Pengalaman pada berbagai musim kemarau sebelumnya menunjukkan bahwa karhutla tidak hanya menghanguskan kawasan hutan dan lahan, tetapi juga memicu kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi udara, hingga menimbulkan kerugian lingkungan dan ekonomi dalam jumlah besar.
Karena itu, Adrianus menilai pengawasan DPR harus difokuskan pada upaya pencegahan melalui deteksi dini, patroli rutin, serta penguatan koordinasi antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait sebelum titik api berkembang menjadi kebakaran berskala luas.
“Komisi IV perlu menegaskan kepada Kementerian Kehutanan agar segera melakukan langkah-langkah awal yang matang dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Mumpung kebakaran belum terjadi secara masif,” ujarnya. (ayb)


