Jakarta —Sebagai upaya mengurangi dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di sektor ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan berbagai potensi yang ada, ekonomi dan keuangan syariah dipercaya dapat memainkan peran pada program tersebut. Namun, potensi-potensi ini belum dimanfaatkaan secara optimal, baik oleh lembaga, pelaku usaha, maupun masyarakat luas. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dalam memanfaatkan potensi-potensi tersebut.
“Namun demikian, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah masih jauh dibandingkan dengan potensinya. Oleh karena itu, kita harus mendorong agar ekonomi dan keuangan syariah dapat terus berkembang dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Web-Seminar The Jakarta Post “Sharia Economy Gaining Momentum in Indonesia’s Economy Recovery” melalui konferensi video di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Lebih jauh Wapres mengungkapkan, untuk memanfaatkan potensi ekonomi dan keuangan syariah, pemerintah telah melakukan berbagai upaya termasuk penguatan kelembagaan dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Melalui KNEKS ini, kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah dipimpin langsung oleh Presiden selaku Ketua, dan Wakil Presiden selaku Wakil Ketua dan merangkap Ketua Harian.
“Sebagai Ketua Harian, saya memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” ungkapnya.
Di samping itu, Wapres menambahkan, pemerintah akan fokus pada 4 hal yaitu pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
“Salah satu potensi besar adalah kebutuhan produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, pengembangan industri produk halal menjadi sangat penting,” tuturnya.
Terkait hal ini, Wapres pun menyampaikan, saat ini telah ada penetapan dua kawasan industri halal (KIH) dengan layanan sertifikasi halal secara satu atap (one stop service), yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Banten, dan Safe N Lock Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, penguatan industri halal juga dilakukan di tataran pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui pengembangan pusat inkubasi pengusaha syariah serta pusat bisnis syariah (Syaria Business Center) di berbagai daerah.
Sementara untuk program lainnya, lanjut Wapres, penguatan kelembagaan keuangan syariah dilakukan dengan penggabungan tiga bank syariah yang dimiliki oleh HIMBARA, yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah. Pemerintah juga akan memperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro untuk melayani kalangan usaha sangat kecil yang membutuhkan modal di bawah 3 juta rupiah. Sementara, Baitul Maal wat Tamwiil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah diperuntukkan bagi kalangan usaha kecil di atas nilai 3 juta rupiah.
“Dengan berbagai kebijakan tersebut, tidak ada alasan adanya kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa rencana merger beberapa bank syariah milik pemerintah akan menutup akses UMKM dalam mendapatkan permodalan. Justru pemerintah tengah menyiapkan ekosistem keuangan syariah yang lengkap, yang dapat menjangkau mulai dari yang paling kecil, sedang, sampai ke yang besar,” harap Wapres.
DANA SOSIAL SYARIAH
Terkait dana sosial syariah, Wapres menyatakan, pemerintah akan terus mengawal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amiz Zakat (LAZ) agar dapat mengambil berbagai terobosan untuk memaksimalkan potensi zakat, infak dan shadaqah. Di bidang Wakaf sendiri, pemerintah juga sedang menyiapkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT).
“Saya meyakini, zakat, infak, shadaqah dan wakaf, apabila ditangani dengan serius dapat menjadi pilar kuat pelaksanaan program kesejahteraan umat Islam,” ucap Wapres.
Wapres pun optimis, semua rencana pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan segala ragamnya dapat diwujudkan sehingga perekonomian nasional akan pulih dan menjadi lebih kuat kembali. Oleh karena itu, dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini, ia menekankan beberapa hal penting. Pertama, pengembangan ekonomi syariah secara keseluruhan harus memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dimaksudkan bukan hanya untuk ekonomi syariah semata-mata, melainkan sebagai salah satu pilar untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya.
Kedua, lanjut Wapres, karena menganut dual economic system (sistem ekonomi ganda) yang saling melengkapi, pengembangan ekonomi syariah di Indonesia juga harus disinergikan dengan pengembangan ekonomi dan keuangan konvensional.
“Ketiga, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus ditempatkan sebagai sebuah pilihan aktivitas ekonomi yang rasional bagi masyarakat. Sehingga, ekonomi dan keuangan syariah bukan merupakan hal yang eksklusif, tapi menjadikannya bersifat inklusif dan universal sesuai dengan prinsip rahmatan lil ‘aalamin (rahmat bagi semesta),” ungkap Wapres.
Mengakhiri sambutannya, Wapres mengucapkan terima kasih kepada direksi dan jajaran pengurus Jakarta Post. Ia pun mengharapkan peran media dalam mempromosikan ekonomi dan keuangan syariah lebih luas lagi.
No Comments