BPS Percepat Pemutakhiran DTSEN, Desil Kesejahteraan Bisa Berubah

BRIEF.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) berjanji mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Selain itu, Pemerintah juga menegaskan peringkat kesejahteraan atau desil dalam DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi warga di seluruh Indonesia.

Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Budi Setiawan mengatakan bahwa DTSEN dirancang sebagai social registry sekaligus basis data penduduk terpadu yang dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, penataan data menjadi fondasi penting dalam memperbaiki penyaluran berbagai program perlindungan sosial.

“DTSEN menghimpun, mengintegrasikan, dan menyelaraskan data yang selama bertahun-tahun tersebar serta belum terkonsolidasi dengan baik,” tutur Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/6).

Budi menjelaskan bahwa ketidakpaduan data sebelumnya berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyaluran bantuan. Salah satu dampaknya adalah keluarga yang secara ekonomi dinilai mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan, sementara keluarga yang membutuhkan justru belum masuk dalam pencatatan.

Pemanfaatan DTSEN, kata dia, juga mulai menjangkau masyarakat rentan yang sebelumnya belum tercatat dalam sistem. Pemerintah menyebut kelompok yang sebelumnya “tidak terlihat” kini dapat masuk ke dalam basis data dan diverifikasi lebih lanjut.

“Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata kini tercatat secara akurat. Mereka yang tadinya ‘tidak terlihat’ oleh pemerintah kini menjadi ‘terlihat’,” kata Budi.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penentuan desil kesejahteraan. Budi menegaskan pengelompokan masyarakat berdasarkan desil tidak bersifat permanen karena kondisi sosial ekonomi rumah tangga dapat berubah sewaktu-waktu.

“Pengelompokan desil dalam DTSEN bukanlah keputusan final yang kaku. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sangat cepat, bahkan sering kali lebih cepat daripada proses pencatatan oleh pemerintah,” ujarnya

Maka dari itu, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memperbarui data apabila menemukan ketidaksesuaian. Usulan perbaikan atau sanggahan dapat disampaikan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial, serta kanal Cek DTSEN yang disediakan BPS.

Secara umum, pemutakhiran dan sinkronisasi DTSEN dijadwalkan berlangsung setiap tiga bulan. Namun, pemerintah menyiapkan mekanisme percepatan atau fast-track untuk kebutuhan tertentu, termasuk sektor pendidikan dan wilayah yang terdampak bencana alam.

Untuk program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan Program Indonesia Pintar (PIP), misalnya, proses pemutakhiran dapat dipangkas menjadi maksimal dua minggu. Skema serupa dapat diterapkan secara responsif ketika terjadi bencana alam yang membutuhkan pembaruan data secara cepat.

BPS mengakui bahwa akurasi data memiliki konsekuensi langsung terhadap pemenuhan hak masyarakat. Kesalahan dalam basis data dapat membuat warga yang seharusnya memperoleh bantuan justru tidak terjangkau program pemerintah.

“Kami sangat memahami kekhawatiran publik jika ketidakakuratan data sampai menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan,” tutur Budi.

Untuk mengurangi persoalan tersebut, BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan verifikasi, validasi, serta sinkronisasi data. Pemerintah menempatkan partisipasi masyarakat sebagai salah satu bagian penting dalam menjaga DTSEN tetap sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

“Data yang benar adalah syarat mutlak terciptanya keadilan sosial, dan negara berkomitmen untuk memastikan tidak ada satu pun keluarga berhak yang terlewat,” tutup Budi. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ancam Swasembada Pangan, Pemerintah Tindak 30 Kontainer Beras dan Garam Ilegal

BRIEF.ID - Pemerintah telah menindak 30 kontainer berisi beras...

Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Turun Rp1,76 Triliun

BRIEF.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan...

IHSG Ambruk ke Level 6.200, Ditutup Terkoreksi 1,69%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

IMF Peringatkan Utang Global Meningkat di Era Suku Bunga Tinggi, Bagaimana Indonesia?

BRIEF.ID - Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund...