BRIEF.ID – Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6/2026) malam. Silmy yang menyerahkan diri ke KPK pada sekitar pukul 22.38 WIB, dikawal oleh empat orang ajudannya.
Silmy sempat dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6/2026) malam.
Silmy yang dikenal sebagai mantan Dirjen Imigrasi, sama sekali tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait kasus yang kini menjeratnya. Dia langsung menuju meja resepsionis untuk menerima akses menuju ruang pemeriksaan.
“Tim masih melakukan pencarian, KPK meminta agar para pihak dapat bersikap kooperatif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Perkara OTT KPK berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dalam operasi itu, KPK melakukan kegiatan di wilayah Jakarta Barat. Pengembangan kemudian dilakukan ke sejumlah daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat. (nov)


