BRIEF.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan sebuah resolusi untuk mencegah Presiden Donald Trump melanjutkan operasi militer di Iran. Sebanyak empat anggota Partai Republik bergabung bersama Partai Demokrat dalam pemungutan suara 215 berbanding 208.
Langkah ini pertama kalinya yang berhasil lolos di DPR yang dikuasai Partai Republik, sejak konflik dengan Iran dimulai tiga bulan lalu. Tiga resolusi kewenangan perang sebelumnya telah gagal di DPR dengan selisih tipis.
“Resolusi ini masih menghadapi rintangan besar untuk dapat berlaku,” demikian dikutip dari pemberitaan Investing.com, Kamis (4/6/2026). Resolusi itu memerlukan persetujuan dari Senat dan membutuhkan mayoritas dua pertiga di kedua majelis untuk mengesampingkan veto presiden yang sudah diperkirakan akan terjadi.
Senat telah melangkah maju melalui pemungutan suara prosedural, setelah tujuh kali upaya yang gagal. Pemungutan suara ini menandai momen langka dari tindakan bipartisan untuk membatasi kewenangan presiden atas konflik militer, saat perang dengan Iran memasuki bulan keempat tanpa penyelesaian yang jelas. (nov)


