Susunan Kabinet Prabowo Diumumkan 21 Oktober 2024

BRIEF.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto berencana mengumumkan susunan kabinetnya, pada 21 Oktober 2024 atau sehari setelah dilantik sebagai Presiden RI, periode 2024–2029.

Prabowo menyampaikan rencananya itu kepada Luhut saat keduanya menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8).

“Kemarin dia bilang, Bang, aku dilantik pada tanggal 20 Oktober, pada tanggal 21 Oktober aku umumkan kabinet, itu aku lantik, terus sidang kabinet pada tanggal 23 Oktober,” kata Luhut saat acara peluncuran buku di Wisma Elang Laut, Jakarta, Selasa, mengungkap isi pembicaraannya dengan Prabowo.

Luhut yakin Prabowo bakal langsung cepat bekerja menjalankan program-program kerjanya, termasuk untuk menyelesaikan sejumlah persoalan dan tantangan yang dihadapi saat ini. Beberapa persoalan itu, sebagaimana disampaikan Luhut, salah satunya terkait dengan database perkebunan sawit dan audit.

“Jadi, sebenarnya negeri kita ini superkaya, dan saya senang sekali calon presiden terpilih paham itu, dan keinginannya untuk menyelesaikan itu dengan cepat,” kata Luhut.

Menko Marves juga optimistis transisi dari pemerintahan Presiden RI Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga dapat berjalan mulus.

Alasannya, Presiden Jokowi langsung menginstruksikan ke jajarannya untuk membantu transisi itu berjalan lancar sehingga pemerintahan baru yang nantinya dipimpin Prabowo tak perlu memulai dari nol.

“Jadi, saya pikir budaya ini mesti kita terus bawa ke depan sehingga the next administration (pemerintahan selanjutnya) tidak mulai dari nol,” kata Luhut.

Ia mengakui komunikasi jajaran menteri Jokowi dan tim transisi Prabowo berjalan cukup baik.

“Semuanya di-share. Tujuannya apa? Untuk kebaikan Republik. Jadi, dengan begitu dia bisa cepat,” sambung dia.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan oleh KPU RI sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden terpilih pada tanggal 24 April 2024. Keduanya dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024—2029 pada tanggal 20 Oktober 2024. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Pajak dan Bea Cukai

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto  menjadi...

APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2024 Meski Realisasi Penerimaan dan Belanja Negara Merosot, Ini Penjelasan Menkeu

BRIEF.ID -  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

Pimpinan KPK Dilarang Rangkap Jabatan

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas keterlibatan...

Jin BTS Gandeng Shin Sekyung di Video Klip “Don’t Say You Love Me”, Netizen Galau Maksimal

BRIEF.ID - Jin BTS membuat gebrakan dengan mendominasi tangga...