Harga Emas Antam Naik Dekati Level Rp2,6 Juta per Gram Dipicu Aksi Borong

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik kembali mendekati level Rp2,6 juta per gram, dipicu aksi borong yang dilakukan investor.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam dibuka naik Rp15.000 menjadi Rp2.595.000 dari level sebelumnya  Rp2.580.000 per gram.

Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas Antam naik signifikan, yakni Rp30.000 menjadi Rp2.405.000 per gram dari Rp2.375.000 per gram pada penutupan perdagangan Selasa (29/9/2026).

Kenaikan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang melonjak 1,7% menjadi US$4.184,8 per troy ounce kemarin.

Hal itu, menjadi kenaikan perdana harga emas dunia, setelah terkoreksi selama sepekan terakhir sebesar 4,13% secara point-to-point. Dalam sebulan terakhir, harga emas telah jatuh sebesar  5,79%.

Kejatuhan harga emas dalam sepekan terakhir, membuat investor kembali memborong logam mulia, dengan menerapkan prinsip serok bawah, karena harganya sudah tergolong murah.

Meski demikian, analis memperkirakan tren pelemahan harga emas dunia masih berlanjut, seiring rilis data ekonomi AS dalam waktu dekat, dan perkembangan konflik Timur Tengah yang tak kunjung usai.

Dalam waktu dekat, pemerintah AS akan merilis data inflasi Personal Consumption Expenditure (PCE) dan penciptaan lapangan kerja non-pertanian (non-farm payroll).

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (30/9/2026):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.347.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.595.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.130.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.670.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.750.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.445.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp63.487.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp126.895.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp253.712.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp634.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.267.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.535.600.000. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pramono Klaim Cakupan Transportasi Publik Jakarta Tembus 93 Persen, Tarif Bakal Disesuaikan

BRIEF.ID - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim...

Paripurna DPR Setujui RAPBN 2027, Defisit Rp671 T dan Target Ekonomi 6 Persen Jadi Sorotan

BRIEF.ID - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran...

83.960 Posbankum Tangani 16 Ribu Kasus, Pemerintah Klaim Hemat Anggaran Rp1,2 Triliun

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim bahwa pembentukan 83.960 Pos Bantuan...

Nasib Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Final atau Kekecewaan Selanjutnya?

BRIEF.ID - Tim Nasional Indonesia harus puas bermain imbang...