BRIEF.ID – Senat Amerika Serikat (AS) mendukung sebuah resolusi yang mengarahkan Presiden Donald Trump untuk menghentikan aksi militer terhadap Iran. Sebanyak empat senator Republik bergabung bersama hampir seluruh senator Demokrat untuk mendukung resolusi itu.
Dikutip dari Investing.com, Rabu (24/6/2026), Senat memberikan suara 50-48 untuk resolusi bersama, yang sebelumnya telah diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal Juni. Langkah ini menggarisbawahi ketidakpopuleran konflik Timur Tengah di kalangan pemerintahan Trump, yang dimulai pada akhir Februari 2026.
Presiden Amerika Serikat didesak untuk menarik pasukan bersenjata dari permusuhan terhadap Iran berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang (War Powers Resolution), yang diadopsi pada tahun 1973 untuk menetapkan otorisasi Kongres bagi konflik bersenjata di luar negeri.
Senator Republik yang memilih mendukung resolusi bersama adalah Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, dan Rand Paul dari Kentucky. Satu-satunya senator Demokrat yang menolak resolusi ini adalah John Fetterman dari Pennsylvania. Senator Republik Mitch McConnell dan Dave McCormick tidak memberikan suara.
Namun, pemungutan suara di Senat kemungkinan besar hanya akan menjadi suara simbolis, karena berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang, resolusi itu tidak dikirimkan ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Trump.
“Bahkan jika penggunaan Resolusi Kekuatan Perang pada akhirnya mendapat dukungan mayoritas di kedua kamar, pemerintahan kemungkinan besar tidak akan mematuhinya. (Resolusi kongres dapat diveto oleh presiden, dan saat ini tidak ada prospek segera untuk mengumpulkan mayoritas dua pertiga yang diperlukan untuk membatalkan veto tersebut),” demikian catatan Lembaga Brookings pada awal bulan ini. (nov)


