Presiden Minta Aturan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar Disiapkan

Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia, termasuk memutus rantai penyebarannya.

Presiden Joko Widodo meminta agar kebijakan pembatasan sosial maupun pembatasan fisik berskala besar dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas yang digelar secara telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020).

“Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat,” kata Presiden seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku usaha, dan pekerja informal.

“Ini nanti yang akan segera kita umumkan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar tersebut, Presiden meminta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Presiden kembali mengingatkan bahwa kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat-pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dubes Fadjroel Rachman Buka ASEAN Summer Festival 2026 di Astana

BRIEF.ID - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakhstan merangkap...

TikTok Sepakat Bayar US$ 400 Juta, Akhiri Gugatan Privasi Anak di AS

BRIEF.ID - TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sepakat membayar...

“Aura Farming” Tren Pertarungan TikTok  

BRIEF.ID - Tren “aura farming” yang sebelumnya berkembang sebagai...

Gavi Investasikan €1,3 Juta, Bangun 150 Hunian Warga Kurang Mampu

BRIEF.ID – Gelandang FC Barcelona, Pablo Páez Gavira atau...