Bayung Lencir – Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi alih kelola 100% Wilayah Kerja Jambi Merang dari Joint Operating Body Pertamina – Talisman Jambi Merang (JOB PTJM), 9 Februari 2019.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi, Meidawati mengatakan, pengelolaan WK Jambi Merang di bawah Pertamina Hulu Energi adalah amanah dari Pemerintah yang harus dilaksanakan. Ia optimistis dengan sumber daya manusia yang dimiliki Pertamina dan dukungan para stakeholders, pengelolaan WK Jambi Merang ini akan berdampak positif untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Sementara itu dalam sambutannya, Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin menyampaikan “Mewakili Pemerintah, kami yakin bahwa pengelolaan WK Jambi Merang oleh Pertamina dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam rangka mendukung pencapaian target produksi migas nasional. Di samping itu, potensi pengembangan WK Jambi Merang cukup menjanjikan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri dan masyarakat sekitar.“
Untuk memastikan kelancaran alih kelola pasca-terminasi, Tim Alih Kelola WK Jambi Merang Pertamina Hulu Energi melakukan persiapan Alih Kelola untuk memastikan operasi aset wilayah kerja berjalan lancar terkait aspek Sumber Daya Manusia, Finansial, Operation maupun HSSE. Selama rentang waktu empat tahun, di 2014 produksi gas WK Jambi Merang mencapai 100% dari target dan terus berlanjut sampai 2017.
Sedangkan di tahun 2018, 101% target terlampaui dengan lifting untuk kondensat sebesar 4.191,87 BCPD dan gas sebesar 88,49 MMSCFD. Hal ini menunjukkan komitmen WK Jambi Merang dalam mendukung peningkatan produksi nasional dengan melaksanakan teknik peningkatan produksi dengan hasil yang baik.
Proses Alih Kelola sendiri dimulai sejak April 2017 lalu, saat Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Kontrak Kerja Sama WK Jambi Merang berakhir pada tanggal 9 Februari 2019. Di kontrak sebelumnya, Pertamina Hulu Energi memiliki hak kelola 50%, Talisman Energy (sekarang Repsol) 25% dan sisanya Pacific Oil & Gas (Jambi Merang) Limited. Adapun, operatornya adalah Badan Usaha Bersama (Joint Operating Body/JOB) Pertamina – Talisman Jambi Merang.
Di Bulan Mei 2018, Pemerintah secara resmi menugaskan PT. Pertamina Hulu Energi sebagai pengelola Wilayah Kerja Jambi Merang pasca berakhirnya kontrak di tanggal 09 Februari 2019. PHE Jambi Merang yang akan meneruskan pengelolaan WK Jambi Merang mendapat kepercayaan yang tinggi dalam pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang diharapkan akan dapat meningkatkan kegiatan eksplorasi di dalam wilayah kerja Jambi Merang maupun di open area yang bertujuan untuk menemukan cadangan-cadangan baru di area frontier yang selama ini kurang tersentuh kegiatan eksplorasi.
Dengan alih kelola ini, maka terhitung 10 Februari 2019 hingga 9 Februari 2039 WK Jambi Merang dioperasikan menggunakan skema gross split. Pertamina mendapatkan bagi hasil (split) untuk minyak sebesar 43% dan pemerintah mendapatkan 57%. Sementara untuk gas, Pertamina memperoleh split 48% dan pemerintah mendapatkan 52%.