Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BRIEF.ID – Pendaftaran masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai hari ini, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kesempatan ini memberikan akses bagi masyarakat untuk merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Pandang Istana yang telah resmi dibuka dan dapat diakses mulai hari ini. Proses registrasi berlangsung selama 5 hingga 7 Agustus 2026, dengan jadwal pembukaan setiap hari mulai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, panitia menyediakan kuota undangan yang terbatas setiap harinya. Pendaftaran akan ditutup secara otomatis setelah kuota terpenuhi.

“Pendaftaran masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/8),” demikian disampaikan dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Rabu (5/8).

Pemerintah menyatakan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti prosesi kenegaraan secara langsung.

Selain menyaksikan upacara pengibaran bendera di Istana Merdeka, masyarakat yang mendapatkan undangan juga berkesempatan menikmati berbagai pagelaran seni dan budaya yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Kesempatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara secara khidmat, sekaligus juga menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan secara langsung di Istana Merdeka,” tulis Bakom RI.

Seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, minat masyarakat untuk menghadiri upacara di Istana Merdeka diperkirakan kembali tinggi. Karena itu, kuota undangan diprediksi akan cepat habis.

Panitia mengimbau masyarakat yang berminat segera melakukan pendaftaran setelah sistem dibuka agar tidak kehabisan kuota. Sebelum melakukan registrasi, masyarakat diminta menyiapkan beberapa dokumen dan data berikut: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), alamat email yang masih aktif, nomor telepon aktif, swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA).

Bakom RI juga mengingatkan calon peserta untuk menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar proses registrasi dapat dilakukan dengan cepat mengingat jumlah undangan yang tersedia sangat terbatas.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman Pandang Istana selama periode 5-7 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB setiap harinya hingga kuota harian terpenuhi. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Inhutani V

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dalam penyidikan dugaan...

Nusron Wahid Akhirnya Muncul Usai OTT KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

BRIEF.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 T, Tumbuh 24,1 Persen hingga Agustus 2026

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim bahwa penerimaan pajak hingga Agustus...

PAM JAYA Setop Operasi IPA Hutan Kota, Jaga Kualitas Air untuk Pelanggan

BRIEF.ID – PAM JAYA menghentikan sementara operasi Instalasi Pengolahan...