BRIEF.ID – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana divestasi aset kepada PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). Transaksi ini merupakan bagian dari upaya perseroan memperkuat posisi keuangan sekaligus meningkatkan fleksibilitas bisnis ke depan.
Rencana itu dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, mengingat hubungan erat antara kedua entitas. LPKR, melalui anak usahanya, merupakan salah satu pemegang saham utama SILO.
“Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bersyarat, para pihak sepakat mengikatkan diri untuk melakukan rencana transaksi, yaitu perseroan berencana menjual area di dalam bangunan berlokasi di Millenium Village Hillcrest House Tower, seluas keseluruhan 1.408,38 m2 yang berlokasi di Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kota Tangerang, Provinsi Banten kepada SILO,” kata Sekretaris Perusahaan LPKR, Ratih Safitri dikutip dari Investing.com, Rabu (6/5/2026).
Nilai transaksi yang disepakati sekitar Rp 33.801.120.000, belum termasuk pajak serta biaya terkait lainnya. Proses penyelesaian transaksi ini masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan, termasuk diperolehnya opini kewajaran (fairness opinion) oleh pihak pembeli. Jadwal finalisasi akan ditentukan setelah seluruh kewajiban antar pihak terpenuhi.
Manajemen menilai langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan. “Rencana Transaksi ini membawa dampak positif bagi perseroan dan akan memperkuat neraca serta meningkatkan alur kas Perseroan,” ujar Ratih.
Dari sisi regulasi, nilai transaksi ini juga masih berada di bawah ambang batas material. Dengan nilai kurang dari 20% terhadap ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir, transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020. (nov)


