Jokowi Ragu Kinerja PLN?

Jakarta – Pada hari Minggu tanggal 4 Juli 2019, tiga Provinsi di Indonesia harus menghadapi kegelapan yang cukup panjang, karena adanya pemadaman listrik hampir 12 jam. Pemadaman tersebut disebabkan adanya kesalahan sistem aliran listrik dari salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pemadaman tersebut mengakibatkan sejumlah aktivitas terhenti. Sehingga membuat masyarakat harus menanggung resikonya.

Adanya kejadian tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung mengunjungi Kantor Pusat PLN. Di sana, ia mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terjadi saat pemadaman listrik tersebut, yang berkaitan dengan kinerja PLN.

Jokowi mengungkapkan pemadaman listrik seharusnya tidak berlangsung lama. Karena pekerja yang bekerja di PLN rata-rata orang yang memiliki pengetahuan yang tinggi.

“Pertanyaan saya Bapak/Ibu semuanya ini kan orang pintar-pintar apalagi urusan listrik sudah bertahun-tahun, apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkulasi bahwa akan ada kejadian-kejadian sehingga kita tahu sebelumnya. Kalau tahu-tahu drop gitu artinya pekerjaan-pekerjaan yang ada tidak dihitung, tidak dikalkulasi, dan itu betul-betul merugikan kita semua,” kata Jokowi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8).

Jokowi juga menegaskan untuk secepatnya listrik yang masih belum 100% menyala untuk disegerakan aktif seperti biasa. Agar semua aktivitas kembali normal.

“Hal-hal yang menyebabkan peristiwa besar ini terjadi sekali lagi saya ulang jangan sampai kejadian lagi, itu saja permintaan saya.”

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pastikan Ajukan Banding, Nadiem Makarim: Saya Akan Terus Berjuang Demi Kebenaran

BRIEF.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi...

Sidang Vonis Nadiem Makarim Diramaikan Artis hingga Influencer

BRIEF.ID - Sidang korupsi dengan agenda pembacaan vonis terhadap...

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Terbukti pada Dakwaan Subsider

BRIEF.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Makarim Layak Dibebaskan

BRIEF.ID - Hakim Anggota 4, Andi Saputra, menyampaikan pendapat...