Jakarta Siapkan Rusun Terintegrasi Sekolah hingga Transportasi Publik

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan perubahan besar dalam konsep pembangunan rumah susun.

Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa hunian vertikal nantinya tak lagi sekadar jadi tempat tinggal, tetapi dirancang terintegrasi dengan sekolah, pasar, fasilitas layanan, hingga transportasi publik.

Rencana itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8).

Dalam konsep baru ini, pembangunan rusun akan mengadopsi fungsi campuran atau mixed-use. Artinya, kawasan hunian dapat sekaligus memiliki fasilitas yang menunjang kebutuhan sehari-hari warga.

“Penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Eksekutif mengajukan Ranperda ini berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis,” tutur Pramono.

Selain itu, Pramono menegaskan bahwa pembangunan rusun nantinya harus terhubung dengan sistem transportasi umum seperti konsep berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD).

“Ranperda ini juga mengakomodasi pengembangan kawasan terpadu serta kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD). Pengembangannya akan diintegrasikan dengan sistem transportasi publik sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” kata Pramono.

Dia juga menjelaskan sasaran kebijakan perumahan juga akan diperluas. Pemerintah nantinya tidak hanya menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi juga Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT), yakni kelompok yang penghasilannya berada di atas batas MBR namun masih kesulitan membeli hunian komersial.

Pemprov DKI menyebut sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta berada dalam kelompok menengah transisi atau MBT. Kondisi itu menjadi salah satu alasan pemerintah mengubah pendekatan penyediaan hunian di Ibu Kota.

“Oleh karenanya, kehadiran Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menuju konsep penyediaan perumahan publik atau public housing,” ujar Pramono.

Selain membangun hunian baru, Ranperda tersebut menawarkan pendekatan berbeda untuk menata kawasan padat. Salah satunya melalui Konsolidasi Tanah Vertikal yang ditujukan bagi wilayah dengan kepemilikan tanah terfragmentasi.

“Ranperda ini menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Instrumen tersebut memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran, sehingga warga dapat tetap tinggal di lokasi semula dengan hunian yang lebih layak,” tuturnya.

Kebijakan tersebut nantinya juga disinergikan dengan program pemerintah pusat untuk memperluas akses pembiayaan perumahan, termasuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Program 3 Juta Rumah.

“Eksekutif berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian akan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat Jakarta. Semoga regulasi ini dapat mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni dan menyejahterakan warganya,” tutup Pramono. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mercy Corps Indonesia dan Kementerian UMKM Perkuat Dukungan bagi Pengusaha Perempuan

BRIEF.ID - Yayasan Mercy Corps Indonesia bersama Kementerian Usaha...

IHSG Akhir Pekan Ditutup Menguat ke Level 6.524, Saham 4 Bank Besar Ramai Diborong

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Makin Perkasa di Bawah Level Rp17.700 per Dolar AS Imbas Data NPI Kuartal II 2026

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah makin perkasa, dan...

BNPB Kerahkan 30 Helikopter Hadapi Karhutla di Enam Provinsi, Kalimantan Jadi Prioritas

BRIEF.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperkuat...