BI: Cadangan Devisa Turun Jadi US$146,3 Miliar per September 2026

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mengumumkan cadangan devisa Indonesia turun menjadi US$146,33 miliar per September 2026 dari posisi US$146,5 miliar per Agustus 2026.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan penurunan cadangan devisa Indonesia pada periode September 2026 disebabkan pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo, dan kebijakan stabilisasi  nilai tukar rupiah.

“Posisi cadangan devisa pada akhir September 2026 setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” kata Ramdan, di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menurut dia, BI menilai posisi cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ramdan mengungkapkan, BI meyakini ke depan ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing.

“Hal ini, sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik,” ungkap Ramdan.

Dia menambahkan, Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Jatuh ke Zona Merah Seiring Rilis Data Cadangan Devisa per September 2026

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat Imbas Penurunan Ekspetasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terhadap dolar...

Gugatan Ditolak MK, Gibran Rakabuming Raka Tetap Jadi Wapres

BRIEF.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa terkait...

Jaksa Agung Tegaskan Aset Hasil Kejahatan di Luar Negeri Tetap Bisa Diburu, Ini Sasarannya

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menegaskan penegakan hukum dalam penertiban...