Harga Gas Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU, Bahlil: Demi Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja

BRIEF.ID – Pemerintah resmi memangkas harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri menjadi US$13 per MMBTU, turun signifikan dari kisaran US$20 hingga US$23 per MMBTU.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan bahwa kebijakan tersebut diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya menjaga daya saing industri nasional sekaligus menekan biaya produksi.

Menurut Bahlil, keputusan itu merupakan respons pemerintah terhadap keluhan pelaku industri mengenai tingginya harga LNG yang selama ini membebani biaya operasional perusahaan.

“Atas dasar arahan Bapak Presiden. Bapak Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan,” tutur Bahlil di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (29/6).

Bahlil menyebut bahwa kalangan industri sebelumnya mengusulkan harga gas berada pada kisaran US$15 hingga US$16 per MMBTU. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan pembahasan bersama Presiden, kini pemerintah memutuskan menetapkan harga yang lebih rendah, yakni US$13 per MMBTU.

Bahlil menjelaskan, tingginya harga LNG dipicu oleh menurunnya produksi gas dari sejumlah lapangan di wilayah Indonesia bagian barat yang selama ini menjadi pemasok utama kawasan industri di Jawa, khususnya Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Akibat kondisi tersebut, menurut Bahlil, kebutuhan gas industri harus dipenuhi dari pasokan LNG yang berasal dari Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya. Proses distribusi antarpulau hingga regasifikasi membuat biaya pasokan menjadi lebih mahal.

“Diambil dari daerah-daerah yang butuh cost transportasi, kemudian dilakukan regasifikasi, kemudian baru dikirim lewat pipa. Itulah biaya yang timbul,” kata Bahlil.

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh menurunnya produksi gas nasional. Namun menurutnya, produksi gas Indonesia secara keseluruhan masih sesuai target lifting yang telah ditetapkan pemerintah.

Dia juga menyebut pasokan dari lapangan gas di Jawa Timur masih berjalan normal. Menurutnya, penurunan produksi hanya terjadi di sejumlah lapangan gas di wilayah barat Indonesia yang selama ini menjadi penyuplai utama kebutuhan industri di Jabodetabek.

“Jadi, masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada,” ujarnya.

Dengan berlakunya harga baru tersebut, pemerintah berharap biaya energi yang ditanggung industri dapat berkurang sehingga perusahaan mampu mempertahankan aktivitas produksi, meningkatkan daya saing, sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi global.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan sektor industri tetap kompetitif di tengah tingginya biaya energi dan meningkatnya persaingan manufaktur di kawasan Asia. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pelatih Korsel Mundur Setelah Gagal di Piala Dunia 2026

BRIEF.ID - Pelatih tim nasional Korea Selatan Hong Myung-bo...

Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana Rp281 Triliun di Bank BUMN hingga Akhir 2026

BRIEF.ID - Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana sebesar Rp281...

Wagub Rano Karno: Pajak Daerah Penopang Utama PAD Jakarta

BRIEF.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan...

IHSG Hari Ini Ditutup Terkoreksi 1,28%, BBCA dan TLKM Jadi Pemberat

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...