BRIEF.ID – Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana sebesar Rp281 triliun di bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga akhir 2026 nanti.
Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus memastikan penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat tetap tumbuh.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan semua anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi. Jadi yang kemarin Rp281 triliun itu akan dikembalikan lagi ke perbankan dan diperpanjang hingga akhir 2026,” tutur Juda di Gedung DPR Jakarta, Senin (29/6).
Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di rekening kas pemerintah di Bank Indonesia. Sejak September 2025, pemerintah mulai menyalurkan dana itu ke bank-bank BUMN untuk memperkuat likuiditas dan meningkatkan kapasitas penyaluran kredit.
Pada tahap awal pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun, kemudian ditambah Rp100 triliun pada paruh pertama 2026. Sempat dikembalikan secara bertahap ke rekening kas pemerintah di BI, kini dana tersebut kembali ditempatkan di perbankan setelah pemerintah menilai kebijakan tersebut masih relevan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selain memperpanjang penempatan dana Rp281 triliun, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun yang tetap berada di Bank Indonesia. Dana tersebut akan digunakan apabila sektor perbankan membutuhkan tambahan likuiditas untuk meningkatkan penyaluran kredit.
“Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby, in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit,” kata Juda.
Menurut Juda, keputusan mempertahankan dukungan likuiditas didasarkan pada masih kuatnya permintaan pembiayaan dari dunia usaha. Maka dari itu, pemerintah ingin memastikan bank memiliki ruang yang memadai untuk terus menyalurkan kredit ke sektor riil.
“Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit,” ujarnya.
Pemerintah pun optimistis langkah tersebut dapat menjaga pertumbuhan kredit perbankan tetap berada pada level dua digit. Berdasarkan data yang dipaparkan Juda, pertumbuhan kredit nasional pada Mei 2026 mencapai 11,51 persen secara tahunan (year on year), meningkat dibandingkan 9,98 persen pada April 2026.
“Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu, likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan,” tutupnya. (ayb)


