Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.603.000 per Gram, Investor Tarik Cuan

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun pada perdagangan Selasa (4/8/2026), seiring aksi investor menarik cuan atau profit taking.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam dibuka turun Rp7.000 menjadi Rp2.603.000 dari level sebelumnya Rp2.610.000 per gram.

Sedangkan harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam turun Rp5.000 menjadi Rp2.374.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.379.000 per gram.

Penurunan harga emas Antam terjadi saat harga emas dunia justru sedang menguat. Hal itu, dipengaruhi faktor dalam negeri, seiring pengyesuaian harga harian oleh internal Antam, maupun aksi profit taking dari investor.

Adapun harga emas dunia di pasar spot masih melanjutkan tren bullish, dan ditutup menguat 0,27% di level US$4.053,8 per troy ounce, pada perdagangan Senin (3/8/2026).

Bank-bank sentral dari berbagai negara dilaporkan terus memborong emas dunia, seiring kabar Amerika Serikat (AS) akan melakukan perundingan damai dengan Iran, untuk mengakhiri konflik Timur Tengah.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Selasa (4/8/2026):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.351.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.603.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.146.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.694.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.790.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.525.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp63.687.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp127.295.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp254.512.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp636.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.271.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.543.600.000. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Soroti Risiko Gratifikasi di Ditjen Pajak: Bisa Buka Celah Manipulasi Pajak

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dampak dugaan...

KPK Ungkap Modus Sponsorship Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan...

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat...

DPR Desak Audit Forensik KSP Mekarsari, Ungkap Aliran Dana Rp600 Miliar

BRIEF.ID - Dugaan persoalan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP)...