BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada perdagangan hari ini, Kamis (7/5/2026), seiring sinyak perdamaian Amerika Serikat (AS) dan Iran yang semakin kuat.
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam menguat Rp17.000 menjadi Rp2.840.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.823.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang naik lebih besar, yakni Rp20.000 menjadi Rp2.645.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.625.000 per gram.
Lonjakan harga emas batangan Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang naik hingga 3,02% menjadi US$ 4.693,6 per troy ounce pada penutupan perdagangan Rabu (6/5/2026).
Sinyal perdamaian antara AS-Iran yang semakin menguat, membuat harga minyak dunia ambruk, dan mendongkrak harga emas dunia serta pasar keuangan global.
Melalui cuitan di media sosial, Presiden AS Donald Trump, menyatakan akan segera mengakhiri operasi militer dan membuka blokade di perairan Selat Hormuz.
Langkah tersebut, dilakukan karena AS meyakini Iran akan menyetujui syarat yang diberikan untuk kesepakatan perdamaian guna mengakhiri konflik di Timur Tengah.
“Dengan asumsi Iran sepakat memberikan apa yang sudah disepakati, yang mana itu mungkin sebuah asumsi besar,” tulis Trump, seperti dikutip Bloomberg, Kamis (7/5/2026).
Sementara otoritas Iran dikabarkan sedang mengevaluasi proposal baru dari AS untuk mengakhiri konflik Timur Tengah yang terjadi sejak 28 Februarti 2026.
Sinyal kuat perdamaian AS-Iran membuat harga minyak dunia ambruk, namun masih bertahan di level US$100 per barel. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga minyak jenis brent rontok 7,83% menjadi US$ 101,27 per barel.
Pelaku pasar meyakini jika harga minyak terus turun dan terkendali, maka kekhawatiran global terkait risiko inflasi tinggi dan krisis energi dapat dihindari.
Hal itu, akan membuat bank sentral memiliki ruang untuk melonggarkan kebijakan moneter melalui penurunan suku bunga acuan, sehingga mengoleksi emas jadi lebih menguntungkan.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Kamis (7/5/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.470.000.
– Harga emas 1 gram: Rp2.840.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.620.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.405.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.975.000.
- Harga emas 10 gram: Rp27.895.000.
- Harga emas 25 gram: Rp69.612.000.
- Harga emas 50 gram: Rp139.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp278.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp695.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.390.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.780.600.000. (jea)


