Harga Emas Antam Naik di Awal Pekan, Dibanderol Rp2.729.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik di perdagangan awal pekan ini, Senin (15/6/2026), seiring kabar Selat Hormuz segera dibuka. 

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam dibanderol Rp2.729.000 per gram, naik Rp18.000 dari posisi sebelumnya Rp2.711.000 per gram. 

Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas Antam naik lebih banyak, yakni Rp46.000 menjadi Rp2.500.000 per gram dari level sebelumnya Rp46.000 per gram.

Lonjakan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang melonjak 1,84% menjadi US$4.299,73 per troy ounce pada perdagangan hari ini.

Kabar mengenai rencana penandatanganan kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk segera membuka Selat Hormuz dalam waktu dekat, membuat pasar keuangan bergairah.

Seperti dilansir Bloomberg News, pejabat tinggi AS dan Iran dikabarkan akan menandatangaani  perjanjian untuk membuka kembali Selat Hormuz di sela-sela pertemuan G7, pekan ini.

Diperkirakan penandatangan kesepakatan AS-Iran akan dilakukan di Jenewa, Swiss,  yang tidak jauh dari lokasi perhelatan G7, di Evian, Prancis, pada 15-17 Juni 2026.

Sumber dari pertinggi Iran mengungkapkan perjanjian dengan AS kemungkinan akan ditandatangani disela-sela pertemuan G7. Selain memperpanjang kesepakatan gencatan senjata, kedua negara juga sepakat membuka kembali Selat Hormuz, yang merupakan jalur pelayaran minyak dan gas (migas) global.

Presiden AS, Donald Trump, sebelumnya mengungkapkan bahwa Wakil Presiden AS, JD Vance dan Utusan Khusus, Steve Wifkoff, akan menandatangani kesepakatan dengan Iran.

Menurut Trump, kesepakatan damai interim ini akan memperpanjang masa gencatan senjata selama dua bulan, termasuk pembukaan kembali Selat Hormuz, pencabutan blokade AS terhadap pelabuhan Iran, dan negosiasi lanjutan seputar program nuklir Iran.

Kabar tersebut memunculkan harapan konflik Timur Tengah segera berakhir, sehingga harga minyak dunia jenis Brent yang menjaid acuan global anjlok 4,25% menjadi US$ 83,61 per barel pada perdagangan hari ini.

Pelaku pasar optimistis jika harga minyak dunia turun dan terkendali seiring berakhirnya konflik Timur Tengah, maka ancaman inflasi tinggi bisa dihindari.

Dengan demikian, bank sentral di berbagai negara memiliki ruang untuk menahan bahkan menurunkan suku bunga acuan, sehingga memegang emas menjadi menguntungkan saat suku bunga rendah.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Senin (15/6/2026):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.414.500.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.729.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.398.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.072.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.420.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.785.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp66.837.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp133.595.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp267.112.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp667.515.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.334.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.669.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Inhutani V

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dalam penyidikan dugaan...

Nusron Wahid Akhirnya Muncul Usai OTT KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

BRIEF.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 T, Tumbuh 24,1 Persen hingga Agustus 2026

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim bahwa penerimaan pajak hingga Agustus...

PAM JAYA Setop Operasi IPA Hutan Kota, Jaga Kualitas Air untuk Pelanggan

BRIEF.ID – PAM JAYA menghentikan sementara operasi Instalasi Pengolahan...