Harga Buyback Emas Antam Jatuh di Bawah Rp2,4 Juta per Gram Hari Ini

BRIEF.ID – Harga pembelian kembali (buyback) emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) jatuh di bawah Rp2,4 juta pada perdagangan hari ini, Rabu (8/7/2026)

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam turun Rp14.000 menjadi Rp2.641.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.675.000 per gram.

Sedangkan harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam terjatuh lebih dalam, yakni sebesar Rp21.000 menjadi Rp2.393.000 per gram, dari level sebelumnya Rp2.414.000 per gram.

Koreksi harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang turun 1,45% ke level US$4.104,5 per troy ounce, pada penutupan perdagangan Selasa (7/7/2026).

Perkembangan terbaru konflik Timur Tengah menjadi sentimen negatif, yang menekan harga logam mulia. Seperti dilansir Bloomberg News, Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) mencabut pelonggaran atas sanksi terhadap minyak Iran.

Langkah tersebut dilakukan AS sebagai balasan atas serangan Iran terhadap kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz, kemarin. Dengan kejadian tersebut, minyak asal Iran kembali sulit masuk ke pasar internasional.

Dikabarkan ada 3 kapal yang diserang militer Iran. Pertama, kapal Al Rekayyat yang mengangkut gas alam. Kedua, kapal tanker minyak milik Arab Saudi. Ketiga, kapal tanker yang belum diindentifikasi.

Perkembangan ini membuat harga minyak kembali melonjak. Pada perdagangan Selasa (7/7/2026), harga minyak dunia jenis Brent melesat 5,8% ke level US$76,15 per barel.

Hal itu, membuat investor khawatir konflik Timur Tengah kembali memanas, dan mengganggu pasokan minyak mentah, sehingga memicu krisis energi global, dan lonjakan inflasi.

Dengan demikian, bank sentral di berbagai negara akan memilih mengetatkan kebijakan moneter, termasuk menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi.

Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi di emas menjadi kurang menguntungkan saat  suku bunga tinggi.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (8/7/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.370.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.641.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.222.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.808.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.980.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.905.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp64.637.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp129.195.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp258.312.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp645.515.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.290.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.581.600.000. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS Imbas Harga Minyak Dunia Melonjak

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah kembali menyentuh level...

Pramono Anung Targetkan Perizinan KLB Selesai Maksimal 15 Hari

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membenahi...

IHSG Diperkirakan Berpeluang Lanjutkan Penguatan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

AS Tetaplah Tim Sepak Bola Kelas Bawah

BRIEF.ID – Tersingkirnya Timnas Amerika Serikat (AS) dari pertarungan...