LSP Keuangan Syariah Siap Bertransformasi Jadi PT, Aset Tembus Rp11,78 Miliar

BRIEF.ID – Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP KS) menyiapkan transformasi badan hukum dari yayasan menjadi perseroan terbatas (PT).

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan sekaligus menjaga keberlanjutan organisasi setelah satu dekade berkiprah di industri keuangan syariah.

Rencana transformasi itu menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Grand Mercure, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Ketua IV Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Siti Ma’rifah mengatakan perubahan badan hukum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi LSP KS dalam menghadapi perkembangan industri keuangan syariah.

Menurutnya, perubahan model bisnis, perkembangan teknologi, hingga dinamika regulasi perlu diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan memenuhi standar industri.

“Transformasi kelembagaan menjadi PT ini bukan sekadar perubahan bentuk. Ini menjadi momentum krusial untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, fleksibilitas, dan keberlanjutan LSP KS dalam jangka panjang,” tegas Siti Ma’rifah.

Rencana transformasi kelembagaan tersebut didukung oleh kinerja LSP KS yang menunjukkan pertumbuhan dalam satu dekade terakhir.

Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, aset LSP KS pada tahun buku 2025 mencapai Rp11,78 miliar, atau tumbuh 147%. Sementara itu, laba tercatat sebesar Rp1,7 miliar, meningkat 214% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan juga terlihat dari jumlah asesi atau peserta sertifikasi. Pada akhir 2016, LSP KS baru memiliki 19 asesi. Jumlah tersebut meningkat menjadi 29.534 asesi per pertengahan 2026.

Sementara itu, Ketua Umum LSP KS Ani Murdiati mengatakan pertumbuhan tersebut menjadi modal penting bagi lembaga untuk memasuki fase baru.

“Pertumbuhan kinerja finansial dan jumlah asesi ini menjadi pembuktian atas penguatan LSP KS selama satu dekade. Ini menjadi modal kuat kami dalam mempersiapkan dan menyongsong entitas baru bernama PT LSP Keuangan Syariah,” papar Ani.

Dari sisi operasional, LSP KS kini didukung 151 asesor kompeten dan telah melayani 70 instansi pelanggan. Lembaga tersebut juga memiliki 26 skema sertifikasi aktif yang terus dikembangkan agar sesuai dengan kebutuhan industri keuangan syariah.

Ani mengatakan percepatan persiapan transformasi badan hukum juga merupakan respons terhadap perkembangan regulasi, termasuk POJK Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penatalaksanaan LSP.

“Percepatan persiapan transformasi badan hukum ini merupakan langkah proaktif dalam merespons perkembangan regulasi, termasuk POJK Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penatalaksanaan LSP. Transformasi ini juga diarahkan untuk memperkuat efisiensi operasional dan meningkatkan inovasi layanan,” jelas Ani.

Selain perubahan badan hukum, LSP KS juga memperkuat aspek digitalisasi. Sistem asesmen kompetensi telah terintegrasi dengan metode daring (online) dan nirkertas (paperless).

Pengembangan sistem tersebut menjadi bagian dari strategi LSP KS untuk menyesuaikan layanan sertifikasi dengan kebutuhan industri sekaligus perkembangan teknologi. Transformasi kelembagaan juga dibarengi dengan penguatan tata kelola dan kepatuhan.

Senada disampaikan oleh Anggota Dewan Pengawas LSP KS Edy Setiadi yang mengatakan bahwa kejelasan struktur kelembagaan, akuntabilitas, dan manajemen risiko menjadi fondasi penting dalam proses perubahan badan hukum.

“Dengan perubahan kelembagaan ini, kejelasan struktur, akuntabilitas, dan manajemen risiko adalah fondasi mutlak. Langkah ini penting agar LSP KS tumbuh sehat dan selalu kredibel di mata para pemangku kepentingan,” jelas Edy.

Edy, yang juga merupakan Dewan Pakar PP MES, menekankan pentingnya menjaga integritas kelembagaan. Kepatuhan terhadap regulasi, menurut dia, perlu menjadi pedoman dalam operasional agar LSP KS mampu mengantisipasi berbagai risiko pada masa mendatang.

Memasuki dekade kedua, LSP KS menargetkan penguatan tata kelola, pengembangan skema sertifikasi yang adaptif, serta perluasan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan SDM industri keuangan syariah. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Minta Penanganan Karhutla Kalbar Sesuai Kondisi Nyata di Lapangan

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kementerian/Lembaga (K/L)...

Siap Hadapi Tarif Impor 50%, Kanada Intensifkan Negosiasi Dagang dengan AS

BRIEF.ID - Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan akan...

Perang Dagang Memanas, AS Terapkan Tarif 50% terhadap Produk Kanada

BRIEF.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan tarif...

Mercy Corps Indonesia dan Kementerian UMKM Perkuat Dukungan bagi Pengusaha Perempuan

BRIEF.ID - Yayasan Mercy Corps Indonesia bersama Kementerian Usaha...