Dirut ID Food Targetkan Produksi Gula 280 Ribu Ton

BRIEF.ID – Direktur Utama BUMN Holding Pangan, ID Food Frans Marganda Tambunan menargetkan, produksi gula mencapai 280 ribu ton melalui musim giling tebu yang bergulir usai perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

“Nanti habis Lebaran, di pekan pertama dan kedua Mei semua pabrik sudah mulai giling. Dan target kami mudah-mudahan cuaca tahun ini bagus, sehingga produksinya baik seperti tahun lalu,” kata Frans di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/3/2024).

Ia mengatakan sebanyak 280 ribu ton produksi gula tahun ini dilakukan melalui penggabungan secara bertahap tiga entitas produsen gula yang menjadi anak perusahaan ID Food, yaitu PT PG Rajawali I, PT PG Rajawali II, dan PT PG Candi Baru.

Frans mengatakan pada tahap awal merger akan melibatkan PT PG Candi Baru dan PT PG Rajawali I dengan pertimbangan lokasi produksi yang saling berdekatan. Tujuannya, kata dia, agar produsen gula tersebut saling bersinergi memenuhi pasokan gula nasional dan tidak saling rebutan bahan baku melalui sistem manajemen perusahaan yang sama.

Lebih lanjut dikatakan, ID Food sedang memproses peta jalan untuk mendukung target pemerintah mewujudkan swasembada gula nasional tahun 2030.

“Yang kami lakukan saat ini adalah penyeragaman tata kelola gula dan budidayanya. Kemarin rencana jangka panjang kita masih berproses di Kementerian BUMN. Dalam jangka pendek segera akan disetujui dan itu sudah ada waktu kerjanya,” kata Frans.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Proyeksi Kinerja Perbankan Tetap Solid

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kinerja perbankan...

NATO Sebut Washington Tidak Perlu Miliki Greenland

BRIEF.ID – Negara-negara Eropa meyakini penguatan kehadiran NATO di...

Cadangan Devisa Indonesia US$ 156,5 Miliar, Akhir Desember 2025  

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa...

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

BRIEF.ID - KPK akhirnya telah menetapkan tersangka dalam perkara...