BRIEF.ID – Aktor sekaligus penyanyi Cha Eun Woo mengajukan banding atas penetapan pajak yang dikeluarkan Dinas Pajak Nasional Korea Selatan, meski telah melunasi tunggakan pajak yang ditetapkan pada awal tahun ini.
Sebelumnya, Cha Eun Woo diketahui menjalani pemeriksaan pajak pada tahun lalu. Dinas Pajak Nasional sempat menetapkan kewajiban pajak tambahan yang dilaporkan mencapai lebih dari 20 miliar won.
Pada April 2026, bintang yang juga anggota ASTRO itu membayar sekitar 13 miliar won sesuai nilai yang tercantum dalam pemberitahuan akhir otoritas pajak. Saat itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kontroversi yang muncul.
“Saya menghormati prosedur dan hasil pemeriksaan Dinas Pajak Nasional. Untuk menghindari kebingungan lebih lanjut, saya telah melunasi seluruh pajak yang ditetapkan dan akan mengikuti seluruh prosedur yang masih berlangsung,” ujar Cha Eun Woo.
Pada Sabtu (2/8/2026), agensinya, Fantagio, mengonfirmasi bahwa Cha Eun Woo telah mengajukan banding untuk meminta pembatalan penetapan pajak tersebut melalui jalur hukum.
“Untuk memperoleh putusan hukum terkait perkara ini, Cha Eun Woo telah mengajukan permohonan sesuai prosedur hukum mengenai penetapan pajak,” jelas Fantagio.
Agensi menambahkan bahwa proses hukum masih berlangsung sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail perkara tersebut.
Pengajuan banding tidak mengubah fakta bahwa Cha Eun Woo telah melunasi seluruh kewajiban pajak yang ditetapkan sebelumnya. Proses hukum kini akan menentukan apakah penetapan pajak tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Soompi.com/nov)


