Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Penetapan Pajak  

BRIEF.ID – Aktor sekaligus penyanyi Cha Eun Woo mengajukan banding atas penetapan pajak yang dikeluarkan Dinas Pajak Nasional Korea Selatan, meski telah melunasi tunggakan pajak yang ditetapkan pada awal tahun ini.

Sebelumnya, Cha Eun Woo diketahui menjalani pemeriksaan pajak pada tahun lalu. Dinas Pajak Nasional sempat menetapkan kewajiban pajak tambahan yang dilaporkan mencapai lebih dari 20 miliar won.

Pada April 2026, bintang yang juga anggota ASTRO itu membayar sekitar 13 miliar won sesuai  nilai yang tercantum dalam pemberitahuan akhir otoritas pajak. Saat itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kontroversi yang muncul.

“Saya menghormati prosedur dan hasil pemeriksaan Dinas Pajak Nasional. Untuk menghindari kebingungan lebih lanjut, saya telah melunasi seluruh pajak yang ditetapkan dan akan mengikuti seluruh prosedur yang masih berlangsung,” ujar Cha Eun Woo.

Pada Sabtu (2/8/2026), agensinya, Fantagio, mengonfirmasi bahwa Cha Eun Woo telah mengajukan banding untuk meminta pembatalan penetapan pajak tersebut melalui jalur hukum.

“Untuk memperoleh putusan hukum terkait perkara ini, Cha Eun Woo telah mengajukan permohonan sesuai prosedur hukum mengenai penetapan pajak,” jelas Fantagio.

Agensi menambahkan bahwa proses hukum masih berlangsung sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail perkara tersebut.

Pengajuan banding  tidak mengubah fakta bahwa Cha Eun Woo telah melunasi seluruh kewajiban pajak yang ditetapkan sebelumnya. Proses hukum kini akan menentukan apakah penetapan pajak tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Soompi.com/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI: Capital Inflow Capai US$1,8 Miliar di Juli-Agustus 2026

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) menyatakan aliran modal asing...

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75% untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga...

BI Pertahankan BI Rate 5,75%

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%...

XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pascagempa NTT

BRIEF.ID-Pemulihan jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur...