BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% untuk memperkuat stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.
Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI), yang diumumkan Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti, di Jakarta, Kamis (19/8/2026). Adapun RDG-BI berlangsung pada 18-19 Agustus 2026.
Destry menyampaikan, selain mempertahankan BI-Rate di level 5,75%, RDG-BI juga menahan suku bunga deposit facility di level 4,75%, dan suku bunga lending facility di angka 6,5%.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan komitmen BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, dan mempertahankan inflasi 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5% plus-minus 1%, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Destry dalam konferensi pers Hasil RDG-BI, Rabu (19/8/2026).
Destry menjelaskan, BI juga akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing (capital inflow), dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Selanjutnya untuk meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan serta mempercepat pendalaman di pasar uang dan pasar valas.
Selain itu, lanjut Destry, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga akan tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkap Destry.
Keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga BI tersebut, sejalan dengan prediksi ekonom. Pasalnya, BI telah menaikkan BI-Rate secara agresif, yakni sebesar 100 basis poin, pada Mei dan Juni 2026. (Jea)


