BI: Capital Inflow Capai US$1,8 Miliar di Juli-Agustus 2026

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) menyatakan aliran modal asing atau capital inflow yang masuk ke instrumen investasi Indonesia mencapai US$1,8 miliar pada triwulan III 2026, tepatnya di Juli hingga 14 Agustus 2026.

Pernyataan itu, disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) secara daring di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“Perkembangan ini ditopang oleh penerbitan global bond pemerintah serta capital inflow pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI),” kata Destry.

Arus capital inflow ke pasar obligasi tersebut turut mendukung stabilitas rupiah, dan ketahanan eksternal. BI mencatat milai tukar rupiah per 18 Agustus 2026 berada di level Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78% (point to point/ptp) dibandingkan dengan level akhir Juli 2026.

Meski demikian, BI memandang kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat untuk mendukung ketahanan eksternal. Adapun neraca perdagangan periode Januari hingga Juni 2026 secara kumulatif mencatat surplus US$3,58 miliar, dengan perkembangan Juni 2026 mencatat defisit US$0,45 miliar.

Sementara posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar US$145,3 miliar, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan ketahanan eksternal tetap kuat ditopang sinergi kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menghadapi gejolak global,” kata Destry.

Destry mengatakan perkembangan ini didukung strategi Bank Indonesia dalam mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Insentif bagiswap jual lindung nilai juga dinaikkan menjadi sebesar 12,5% dan insentif bagi DNDF jual lindung nilai diberikan sebesar 15%.

Selain itu, insentif juga diberikan untuk meningkatkan local currency transaction (LCT) dengan negara mitra berupa premi swap beli lindung nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10%.

“Bank Indonesia akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia,” kata Destry. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sektor Konsumsi dan Ekspor Harus Didorong untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

BRIEF.ID - Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry...

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75% untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga...

BI Pertahankan BI Rate 5,75%

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%...

XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pascagempa NTT

BRIEF.ID-Pemulihan jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur...