BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada 18 – 19 Agustus 2026. Keputusan itu diambil di tengah upaya bank sentral menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Rapat dipimpin Pjs Gubernur BI Destry Damayanti, yang menjalankan tugas sebagai pimpinan bank sentral setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada akhir Juli 2026.
Destry saat menyampaikan pernyataan pers secara daring, Rabu (19/8/2026) mengatakan bahwa keputusan mempertahankan suku bunga acuan tidak terlepas dari kebutuhan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan nilai tukar rupiah di tengah dinamika perekonomian global.
BI juga mempertahankan Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.
Pada kebijakan selanjutnya, BI akan terus memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing, serta menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan.
Keputusan mempertahankan BI-Rate juga mencerminkan sikap BI yang tetap berhati-hati dalam merespons perkembangan global. Bank sentral perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah, inflasi, serta momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Destry saat ini juga merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR. Sebelumnya, Destry telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI selama dua periode.
Dengan keputusan RDG Agustus tersebut, BI menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.


