BRIEF.ID – Bank Indonesia memutuskan tetap menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75%. Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar tetap di level 4,75%, dan suku bunga Lending Facility 6,50%.
Keputusan itu, merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI), yang berlangsung selama dua hari, di Jakarta, pada 21-22 Juli 2026.
Gubernur BI, perry Warjiyo, dalam konferensi pers seusai RDG-BI, menyampaikan keputusan mempertahankan BI-Rate di kisaran 5,75% dilakukan untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%, seperti ditetapkan Pemerintah (“pro-stability”).
Sedangkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), BI memperluas kebijakan insentif lainnya untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing (capital inflow), antara lain melalui instrumen Surat Berharga Negara (SBN), dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Melalui berbagai kebijakan insentif yang terus dilakukan, termasuk intervensi di berbagai pasar, baik pasar NDF luar negeri atau offshore, maupun transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) atau transaksi derivatof valuta asing di pasar dalam negeri, nilai tukar rupiah kembali menguat.
Pada Selasa (21/7/2026), kurs rupiah kembali menguat ke level Rp17.885 per dolar AS, setelah sempat melemah bahkan menyentuh level Rp18.000 akibat memanasnya kembali konflik Timur Tengah sejak pekan lalu.
Perry mengatakan, BI menargetkan hingga akhir Juli 2026 nilai tukar rupiah akan terjaga stabil atau bertahan di kisaran level Rp17.880 per dolar AS.
“BI berkomitmen tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dengan terus mengoptimalkan intervensi baik di pasar DNDF luar negeri atau offshore, maupun transaksi DNDF di pasar dalam negeri,” ujar Perry.
Sedangkan untuk inflasi, BI meyakini bahwa berbagai kebijakan dan sinergi antara otoritas moneter dengan fiskal akan mampu mengendalikan inflasi di kisaran sasaran 2,5 plus minus 1%.
“Untuk inflasi ini kami yakini akan selalu di bawah 3, sedangkan IHK (Indeks Harga Konsumen) ditambah inflasi, kami yakini di bawah 3,3%,” ungkap Perry.
Menurut dia, untuk mengendalikan inflasi, BI terus merespon dengan menjaga stabilitas nilai tukar dari dampak global, dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, fiskal, maupun juga dunia usaha.
Dua Pilihan
Perry mengungkapkan, BI diperhadapkan pada dua pilihan terkait kebijakan suku bunga acuan. Pertama, apakah menaikkan BI-Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik.
Kedua, tidak menaikkan suku bunga, tetapi meningkatkan insentif untuk semakin mendorong masuknya aliran portofolio asing, baik melalui SBN maupun SBRI.
Terkait dengan itu, RDG-BI memutuskan tidak menaikkan BI-Rate, tetapi meningkatkan insentif bagi portofolio asing, yang sekarang sudah ada lindung nilainya 10% kami tingkatkan menjadi 12,5%. Sedangkan insentif bagi DNDF yang belum ada, sekarang dberikan sebesar 15%.
“Insentif ini lebih efektif menarik investasi asing, mengendalikan nilai tukar, dan tentu saja tanpa memberikan dampak bagi kenaikan suku bunga di dalam negeri, sehingga mengendalikan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, juga kesehatan korporasi,” kata Perry.
Dia menambahkan, keputusan BI untuk tidak menaikkan suku bunga acuan, dan mendorong berbagai kebijakan moneter lainnya, juga sejalan dengan kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran, yang tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 tetap baik berada dalam kisaran 4,9% sampai dengan 5,7%,” tutur Perry.
Di tengah melambatnya prospek pertumbuhan ekonomi global, pertumbuhan lapangan usaha industri pengolahan, konstruksi, transportasi, dan pergudangan tetap baik, sejalan dengan realisasi program-program pemerintah.
Ke depan, implementasi berbagai program prioritas pemerintah untuk mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi dari permintaan domestik, dan memperkuat struktur pertumbuhan ekonomi akan terus dioptimalkan.
Sejalan dengan itu, BI juga terus memperkuat bauran kebijakan melalui kebijakan moneter, makro, dan sistem pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (Jea)


