BRIEF.ID – Gunung Anak Krakatau (GAK) ternyata tidak tiba-tiba aktif pada awal September karena sejak 2 Juli 2026 lalu, pemerintah telah menaikkan status gunung api tersebut dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga.
Dua bulan kemudian, aktivitas GAK kembali mencuri perhatian setelah erupsi menerus disertai lava fountain, dentuman dan sebaran abu vulkanik.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengemukakan peningkatan aktivitas Anak Krakatau telah berlangsung sejak Juli. Erupsi kemudian terus terjadi dengan karakter yang berfluktuasi.
“Sejak 2 Juli 2026 Gunung Anak Krakatau kembali erupsi dan status aktivitas ditingkatkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga),” tutur Lana.
Status Siaga tersebut bukan berarti gunung api pasti akan mengalami letusan besar. Namun, level tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas yang membutuhkan kewaspadaan dan pembatasan aktivitas masyarakat di sekitar pusat erupsi.
Badan Geologi kemudian mencatat pada 4 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB terjadi erupsi menerus yang disertai semburan lava, suara gemuruh dan dentuman.
Fenomena tersebut kemudian menjadi perhatian karena suara dentuman dan getaran dilaporkan dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten dan Lampung. Badan Geologi menilai waktunya memiliki kesesuaian kuat dengan aktivitas erupsi Anak Krakatau.
Lana menjelaskan erupsi menerus yang disertai lava fountain merupakan salah satu karakteristik yang dapat terjadi pada gunung api dengan magma yang relatif rendah viskositasnya.
Namun, meningkatnya aktivitas tidak serta-merta dapat diterjemahkan sebagai tanda bahwa letusan besar akan segera terjadi. Pemerintah menilai perkembangan gunung harus dibaca melalui seluruh parameter pemantauan.
“Aktivitas yang sering tidak otomatis berarti akan terjadi erupsi yang lebih besar,” kata Lana.
Persoalan lain muncul dari dampak erupsi yang bergerak keluar dari kawasan gunung. Abu vulkanik terpantau menyebar menuju sejumlah wilayah, termasuk Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung dan Bengkulu.
BMKG bahkan mengintensifkan pemantauan selama 24 jam karena sebaran abu berpotensi memengaruhi atmosfer, penerbangan dan kondisi wilayah sekitar Selat Sunda.
Artinya, status Siaga yang ditetapkan sejak Juli kini memiliki konsekuensi yang semakin luas. Bukan hanya warga yang berada di sekitar gunung yang harus memperhatikan perkembangan, tetapi juga pengguna transportasi udara dan masyarakat di wilayah yang dilalui abu.
Pemerintah sendiri telah menetapkan radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Anak Krakatau sebagai wilayah yang tidak boleh dimasuki. Masyarakat juga diminta mewaspadai lontaran batu pijar, lava, awan panas dan hujan abu lebat.
Di tengah meningkatnya aktivitas tersebut, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan informasi bergerak lebih cepat daripada rumor. Dentuman yang terdengar jauh, abu yang bergerak lintas wilayah dan memori tsunami 2018 membuat kebutuhan terhadap komunikasi publik yang akurat semakin besar.
Lana meminta masyarakat tidak terpancing isu yang berasal dari sumber tidak terpercaya dan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi pemerintah. Pemantauan, menurut dia, akan terus dilakukan berdasarkan perubahan seluruh parameter aktivitas gunung.
Dengan status Siaga yang telah berlangsung sejak Juli, erupsi September menjadi pengingat bahwa aktivitas gunung api tidak selalu bergerak dalam satu pola lurus. Karena itu, yang menjadi pekerjaan pemerintah bukan hanya menaikkan status, tetapi memastikan sistem pemantauan, peringatan dini dan komunikasi risiko benar-benar berjalan ketika aktivitas kembali meningkat. (ayb)


