BRIEF.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya menyatakan, mega korupsi di tubuh Pertamina yang berlangsung selama lima tahun mencerminkan adanya sindikat yang beroperasi secara sistematis, permufakatan jahat, dan lemahnya fungsi pengawasan holding pada anak perusahaan.
Asep mengungkapkan hal itu menanggapi temuan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan mega korupsi di PT Pertamina, yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan manipulasi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018 – 2023.
“Ini luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” ujar Asep dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Ia mendesak pemerintah melakukan audit  menyeluruh yang dilakukan auditor independen yang kredibel untuk memastikan transparansi keuangan dan tata kelola di perusahaan itu.
“Saran saya, lakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan memiliki kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegasnya.
Politisi  Partai NasDem itu  mendukung langkah konkret Kejaksaan Agung (Kejagung)  membongkar kasus di Pertamina dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu dalam rangka pemberantasan korupsi di Pertamina.
“Saya kira kasus ini merupakan kejahatan sistematis dan terorganisasi (organized crime). Kejaksaan Agung mendapatkan momentum untuk melakukan bersih-bersih hingga ke akar-akarnya,” kata Asep. (nov)