DPR: Saatnya Indonesia Adaptasi Sistem Pemilu Campuran

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan saatnya Indonesia mengadaptasikan  sistem pemilihan umum (Pemilu) campuran untuk memperkuat demokrasi Indonesia. Sistem Pemilu campuran dinilai menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara kelembagaan politik dan representasi yang lebih baik.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II yang membahas evaluasi Pemilu Serentak 2024 dan penataan sistem Pemilu untuk perubahan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang (UU) Pilkada.

Ia mengatakan, sistem Pemilu campuran dapat diterapkan di Indonesia agar kader partai politik yang telah bekerja keras untuk mengurus partai politik,  tidak dikalahkan  calon yang memiliki kekuatan besar di lapangan.

“Disaat menjelang Pemilu tiba-tiba  kader partai menjadi tidak berdaya, dikalahkan dengan calon-calon yang mempunyai kekuatan luar biasa di lapangan. Misalnya, situasi massa  yang semakin hari semakin cenderung pragmatis,” kata Ahmad Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

RDPU menghadirkan  Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch. Nurhasim,  Titi Anggraini (Dosen Hukum Pemilu FH UI), Khoirunnisa Nur Agusyati (Direktur PERLUDEM), dan  Khairul Fahmi (Dosen FH Universitas Andalas).

“Mungkin kita sudah mulai  mempertimbangkan sistem  Pemilu campuran. Memang variannya banyak, nanti kita diskusikan apakah mixed member proportional (MMP) dan mixed member majoritarian (MMM) atau paralel. Ini  untuk  pertumbuhan dan peningkatan demokrasi Indonesia, saya kira memang kita sudah mulai mempertimbangkan ke arah menggunakan sistem campuran,” ujarnya.

Seperti diketahui pemilu campuran adalah  pemilihan umum yang menggabungkan unsur dari dua sistem utama, yaitu sistem pemilu mayoritarian (pluralitas/berbasis distrik) dan sistem pemilu proporsional. Tujuan  sistem ini adalah menyeimbangkan stabilitas pemerintahan yang dihasilkan sistem mayoritarian dengan representasi yang lebih adil dari sistem proporsional.  (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Begini Kronologis Video yang Ungkap Perselingkuhan CEO Astronomer Andy Byron dan Rekan Sekantor

BRIEF.ID - Perselingkuhan CEO Astronomer, Andy Byron, dan rekan...

Tersorot Kamera Lagi Pelukan Mesra di Konser Coldplay, Perselingkuhan CEO Atronomer Jadi Sorotan Dunia

BRIEF.ID - Nama CEO Astronomer, Andy Byron, mendadak menjadi...

BI Perkirakan Triwulan III-2025 Kinerja Lapangan Usaha Industri Pengolahan Terjaga

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI)  memperkirakan, pada Triwulan III...

BPOM Temukan 15 Produk Obat Bahan Alam Berbahaya

BRIEF.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan...