BRIEF.ID – Perusahaan teknologi Amazon.com Inc dilaporkan berpotensi menghadapi gugatan hukum dari Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) dengan denda bernilai miliaran dolar, demikian dilaporkan Bloomberg, Selasa (16/6/2026).
Mengutip sumber-sumber yang mengetahui masalah itu, Bloomberg menyatakan bahwa FTC akan menggugat atas klaim iklan yang menyesatkan. FTC telah menyusun rancangan gugatan terhadap Amazon.com sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
Menurut laporan Bloomberg, beberapa jaksa agung negara bagian juga terlibat bersama regulator federal tersebut. Lembaga itu kemungkinan akan menyelesaikan masalah ini, baik melalui gugatan resmi maupun penyelesaian yang dinegosiasikan, paling cepat musim panas ini.
Setiap tindakan final akan memerlukan pemungutan suara dari dua komisioner Republik FTC, Ketua Andrew Ferguson dan Komisioner Mark Meador.
Saham Amazon.com diperdagangkan stagnan dalam sesi after-hours, karena para investor tidak memberikan sinyal apa pun mengenai respons pasar terhadap laporan tersebut. Dengan kapitalisasi pasar sekitar US$ 2,64 triliun, bahkan denda yang mencapai miliaran dolar pun akan menjadi beban keuangan yang masih dapat ditangani relatif terhadap skala Amazon.com, meskipun bayang-bayang reputasi dan hukum dapat menekan sentimen dalam beberapa pekan ke depan.
Penyelidikan terkait iklan ini menambahkan front besar ketiga dalam pengawasan FTC yang semakin meningkat terhadap Amazon.com. Lembaga tersebut berhasil mencapai penyelesaian bersejarah senilai US$ 2,5 miliar pada September 2025 atas praktik pendaftaran langganan Prime yang menipu, dan gugatan antimonopoli terpisah yang menuduh Amazon.com menjalankan monopoli ilegal di pasar daring-nya sudah menuju persidangan yang dijadwalkan pada awal 2027. (nov)


