Wali Kota New York Zohran Mamdani Tidak Setuju Keputusan Trump Tangkap Presiden Maduro

BRIEF.ID – Politisi Partai Demokrat yang juga Wali Kota New York City, Zohran Mamdani menyatakan langsung menghubungi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump untuk menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Mamdani menolak  mengatakan, apakah ia telah berbicara dengan Presiden Trump tentang kemungkinan kedatangan Maduro di New York.

Mamdani hanya menegaskan  pendiriannya didasarkan pada “penentangan terhadap upaya perubahan rezim yang melanggar hukum federal dan internasional.”

“Peran saya sebagai wali kota adalah untuk memastikan bahwa rencana pemerintah federal untuk Maduro memiliki  dampak minimal pada kehidupan sehari-hari warga New York,” ujarnya dikutip dari The Associated Press, Minggu (4/1/2026).

Sementara itu, beberapa jam setelah operasi militer menggulingkan Presiden  Maduro dari kekuasaan dan mengusirnya dari negara itu, pada  Sabtu (3/1/2026), Presiden  Trump mengatakan AS  akan “mengelola” Venezuela setidaknya untuk sementara waktu dan memanfaatkan cadangan minyaknya yang besar untuk dijual ke negara lain.

Disebutkan, operasi AS itu merupakan tindakan paling tegas  untuk mencapai perubahan rezim di suatu negara sejak invasi AS ke Irak pada tahun 2003. Tindakan itu juga menimbulkan pertanyaan baru yang tajam tentang legalitas langkah-langkah AS dalam kampanye yang lebih luas melawan negara Amerika Selatan tersebut.

Penangkapan Maduro dan istrinya, Cilia Flores, di tengah malam, yang diangkut dengan kapal perang AS dan tiba di New York pada Sabtu malam untuk menghadapi tuduhan konspirasi terorisme narkoba, bahkan melampaui contoh-contoh historis paling terkenal dari tindakan agresif AS terhadap pemerintahan otokratis di Panama, Irak, dan negara-negara lain, kata para ahli hukum.

Hal itu terjadi setelah serangan mendadak AS ke ibu kota Venezuela, yang diguncang oleh ledakan semalam pada Sabtu pagi.

Pemerintahan Trump menggambarkan operasi tersebut  dan serangan mematikan sebelumnya terhadap kapal-kapal di Laut Karibia  sebagai tindakan yang diperlukan untuk membendung aliran narkoba berbahaya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Indeks Wall Street Ditutup Menguat, Dow Cetak Rekor Kenaikan Sejak Februari 2026

BRIEF.ID – Indeks harga saham di Bursa Wall Street,...

BI: Batasan Pembelian Valas Jadi US$25.000 Berlaku Juni 2026

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan batasan pembelian...

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Kekhawatiran Kondisi Fiskal Indonesia Masih Membayangi

BRIEF.ID -  Nilai tukar (kurs) rupiah hari ini, Kamis...

BPOM Temukan 22 Obat Bahan Alam Berbahaya Mengandung BKO

BRIEF.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan...