UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bintang Sepak Bola AS, Christian Pulisic Patah Kaki

BRIEF.ID –  Kekalahan Timnas Amerika Serikat (AS) 1-4 dari...

Tingkatkan Kapasitas Produksi, Pertamina Lubricant Perkuat Rantai Pasok Pelumas

BRIEF.ID – PT Pertamina Lubricants (PTPL) memperkuat rantai pasok...

Tim Favorit Tersingkir, Saatnya Menentukan Dukungan Baru di Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Piala Dunia 2026 menghadirkan sejumlah kisah menarik...

Prediksi Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Diunggulkan, Maroko Siap Patahkan Prediksi

BRIEF.ID - Menjelang bergulirnya babak perempat final Piala Dunia...