UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Messi: Kami akan Memberikan yang Terbaik

BRIEF.ID – Jelang pertandingan final Piala Dunia 2026, atmosfer...

Mbappe Ungguli Messi di Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Bintang sepak bola Prancis, Kylian Mbappe kembali...

Inggris Amankan Posisi Ketiga Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Tim Nasional Inggris berhasil mengamankan posisi ketiga...

Presiden Meksiko dan PM Kanada Dipastikan Hadir Saksikan Pertandingan Final Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dan Perdana Menteri...