UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Ditutup Melemah, Saham Teknologi Terkoreksi Paling Dalam

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Hujan Badai, Laga Prancis Lawan Irak Sempat Ditunda 2 Jam Lebih

BRIEF.ID - Laga lanjutan Grup I Piala Dunia 2026...

Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Prabowo Pastikan Konektivitas Semakin Merata

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pembangunan jalan...

Piala Dunia 2026: FIFA Hapus Atribut Sponsor Alkohol untuk Pemain Muslim dan Di Bawah Usia 21 Tahun

BRIEF.ID - Gelaran Piala Dunia 2026 menyajikan sorotan menarik...