UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Bitcoin Bertahan di Kisaran US$ 64.000  

BRIEF.ID - Harga Bitcoin (BTC) bertahan di kisaran US$64.000...

BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Penyanyi Korea Selatan Juli 2026

BRIEF.ID - Lembaga Riset Bisnis Korea Selatan merilis daftar...

Lim Kim Telusuri Satu Dekade Penemuan Diri Lewat Album Baru Exit to Nowhere

BRIEF.ID - Penyanyi dan penulis lagu Korea Selatan Lim...

David Jonsson Resmi Jadi Black Panther Baru, Ryan Gosling Perankan Ghost Rider

BRIEF.ID – Marvel Studios membuat kejutan besar dalam presentasinya...