UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Babak Baru Partai Buruh, Andy Burnham Bersiap Pimpin Inggris

BRIEF.ID - Politik Inggris kini memasuki babak baru seiring...

Taylor Swift dan Travis Kelce Gelar Pesta Pernikahan Mewah di Madison Square Garden

BRIEF.ID – Aktris Taylor Swift dan Travis Kelce menggelar...

Vozinha Raih Lebih dari Sekadar Mimpi di Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Pada penyelenggaraan Piala Dunia 2026, penjaga gawang...

Kolombia Kalahkan Ghana 1-0, Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Tim nasional Kolombia melangkah ke babak 16...