UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BGN Janji Lindungi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Sudaryono: Kami Cari Skema yang Adil

BRIEF.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menjamin para mitra...

BGN Tutup 883 Dapur Makan Bergizi Gratis dan Pecat 261 Pegawai, Sudaryono: Tidak Memenuhi Standar

BRIEF.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan langkah...

Rupiah Loyo di Awal Pekan, Pengunduran Diri Gubernur BI Jadi Sorotan

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah loyo pada perdagangan...

IHSG Sesi I Melemah 0,36%, Tertekan Kabar Pengunduran Diri Orang Nomor 1 BI

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...