UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Beredar Rumor Sanksi MSCI, IHSG Awal Pekan Ditutup Anjlok di Bawah Level 6.000

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Go Public T.O.P dan Nana Berujung Cancel Culture, Sampai Fansite Tutup

BRIEF.ID - Pencinta K-Pop baru-baru ini dikejutkan dengan merebaknya...

Marco Bezzecchi Rajai MotoGP Mandalika 2026, Jorge Martin Rebut Puncak Klasemen

BRIEF.ID – Marco Bezzecchi (Aprilia Racing) memenangi balapan utama...

Maximo Quiles Kunci Gelar Juara Dunia Moto3 di Mandalika, Izan Guevara Rajai Moto2

BRIEF.ID – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 menghadirkan...