UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kebakaran Bromo Diselidiki, Ahli IPB Ambil Sampel Tanah untuk Ungkap Kerusakan Lingkungan

BRIEF.ID - Penyelidikan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo...

Raja MotorLand Aragon: Marc Marquez Menang Sempurna di GP Aragon 2026

BRIEF.ID - Marc Marquez (Ducati Lenovo Team) menutup akhir...

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Modusnya Lowongan Kerja Bergaji Besar

BRIEF.ID - Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar diduga...

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Aragon 2026, Naik ke Posisi Ketiga Klasemen

BRIEF.ID – Marc Marquez kembali menunjukkan dominasinya di MotorLand...