UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pengunduran Diri Perry Warjiyo hingga Presiden Pimpin Rapat KSSK, Sinyal Pemerintah Kontrol BI

BRIEF.ID - Investor menangkap sinyal kuat pemerintah ingin lebih...

Survei SMRC: Prabowo Subianto Bakal Kalah Telak jika Bertemu Dedi Mulyadi di Pilpres 2029

BRIEF.ID – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) membeberkan...

Darmadi Durianto Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Desain Program KDMP

BRIEF.ID – Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto meminta...

Survei SMRC: Dedi Mulyadi Salip Prabowo dalam Simulasi Capres, Elektabilitas Tembus 35 Persen

BRIEF.ID – Peta persaingan menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029...