UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026, Mbappe Dekati Rekor Messi

BRIEF.ID – Bintang sepak bola Prancis, Kylian Mbappe kembali...

Grand Slam Wimbledon 2026, Serena Williams Mundur Akibat Cedera Lutut

BRIEF.ID – Perjalanan comeback  petenis Amerika Serikat (AS), Serena...

Inggris Ditantang Meksiko di Stadion Raksasa Azteca

BRIEF.ID – Timnas Inggris diperkirakan akan menghadapi tantangan terbesar...

Brasil Diunggulkan, Norwegia Siap Beri Kejutan di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Timnas Brasil bersiap-siap memasuki laga babak 16...