UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pramono Anung Usul JGTC The City Series 2027 Digelar di Lima Wilayah Jakarta

BRIEF.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan agar...

Krakatau dan Karimata Bangkitkan Nostalgia Musik Jazz Indonesia di Konser JGTC Special

BRIEF.ID - Dua band legendaris jazz Indonesia, Krakatau dan...

Houthi Bantah Kenakan Biaya Kapal di Selat Bab el-Mandeb, Ketegangan AS-Iran Meningkat

BRIEF.ID – Kelompok Houthi di Yaman, yang didukung Iran...

FIFA Batalkan Rencana Penjualan Aset Piala Dunia Senilai US$ 20 Miliar

BRIEF.ID – Rencana FIFA  menjual sebagian aset bisnis yang...