UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jasa Marga Bidik Sumber Cuan Baru, Rest Area hingga TOD Jadi Andalan

BRIEF.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) kini...

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 M untuk Atlet Indonesia Peraih Emas Asian Games 2026

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan bonus Rp3 miliar...

Raih Laba Rp1,91 T, Jasa Marga Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang

BRIEF.ID- PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) terus menegaskan...

Sensasi Ducati Riding Experience di Mandalika: Perpaduan Kecepatan, Teknik, dan Keselamatan

BRIEF.ID – Deru mesin Ducati Panigale V4 S menggema...