UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Proses Hukum, Bantah Pernyataan Hotman Paris

BRIEF.ID – Partai Gerindra menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak...

Kinerja Taspen Life 2025 Melesat, Aset Tembus Rp10 Triliun dan RBC Capai 381 Persen

BRIEF.ID – PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) membukukan...

Harga Minyak Dunia Melonjak Tembus US$90 per Barel, Pelayaran di Selat Hormuz Terganggu

BRIEF.ID - Harga minyak dunia melonjak hingga menembus levelk US$90...

The Odyssey Karya Christopher Nolan Raih Pendapatan US$ 264,1 Juta  

BRIEF.ID – Film epik terbaru The Odyssey garapan sutradara...