UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ramalan BaZi 2027: Geopolitik Memanas, Ancaman PHK hingga Harga Minyak Melambung

BRIEF.ID - Ramalan berbasis astrologi Cina atau BaZi memproyeksikan...

Infrastruktur Pengendali Banjir, Embung Kebagusan Ditargetkan Beroperasi 2027

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat pembangunan...

513 Hektare Lahan TN Tanjung Puting Terbakar, Prabowo Siapkan 200 Pompa Air

BRIEF.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman...

Prabowo Targetkan 70 Ribu Polisi Hutan untuk Cegah Karhutla, Penanganan Jadi Prioritas

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan jumlah polisi...