UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gubernur Pramono Imbau Warga Jakarta Terapkan 5M Hadapi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

BRIEF.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengimbau warga Jakarta...

Dentuman Anak Krakatau Terdengar hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Penyebabnya

BRIEF.ID - Gunung Anak Krakatau tidak hanya mengirimkan abu...

CCTV Anak Krakatau Rusak di Tengah Erupsi, Begini Cara Pemerintah Memantau Aktivitas Gunung

BRIEF.ID - Aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat ketika salah...

Anak Krakatau Sudah Berstatus Siaga Sejak Juli, Kini Kembali Erupsi dan Sebarkan Abu

BRIEF.ID - Gunung Anak Krakatau (GAK) ternyata tidak tiba-tiba...