UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pestapora 2026 Bikin Penonton Dilema: Ingin Pindah Panggung, Lautan Manusia Jadi Tantangan

BRIEF.ID – Festival Pestapora 2026 yang diselenggarakan di Gambir...

Persembahan Cinta Ratu Goyang Ngebor untuk Sang Suami di Pestapora

BRIEF.ID - Dengan nuansa outfit gold , Inul Daratista...

Kenangan Rini A. Djaffar untuk Guruh Soekarnoputra: Disiplin, Karya, dan Cinta pada Seni Budaya

BRIEF.ID - Kepergian Guruh Soekarnoputra meninggalkan kenangan mendalam bagi...

Daya Magis Sheila On 7 dan Orkestra Energi Pestapora Day 2

BRIEF.ID – Waktu menunjukkan pukul 22:00 WIB, namun energi...