UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pengosongan Eks Hotel Sultan Diwarnai Bentrokan

BRIEF.ID – Polda Metro Jaya menyatakan mengedepankan pendekatan dialogis...

Trump Teken Kesepakatan Damai AS-Iran di Istana Versailles Prancis

BRIEF.ID – Presiden AS Donald Trump dilaporkan telah menandatangani...

AIIB Komitmen Salurkan Dana Pembangunan US$17 Miliar dan Buka Kantor Perwakilan di Indonesia

BRIEF.ID - Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) berkomitmen menyalurkan...

Keyakinan Iman dan Persatuan Skuad Piala Dunia di Tengah Perpecahan Sosial di Dalam Negeri

BRIEF.ID – Meskipun banyak negara peserta Piala Dunia FIFA...