UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Greenpeace Kritik Dua Tahun Prabowo-Gibran: Krisis Iklim Bikin Biaya Hidup Makin Mahal

BRIEF.ID - Greenpeace Indonesia mengkritik penanganan krisis iklim selama...

Investasi Rp3.923 Triliun di Era Prabowo, Rakyat Dapat Apa?

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim realisasi investasi Indonesia selama dua...

Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Perkuat Alutsista TNI

BRIEF.ID - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperkuat alat utama...

Greenpeace Bentangkan Spanduk Krisis Iklim di Bundaran HI, 6 Aktivis Dirawat di Klinik Polda Metro Jaya

BRIEF.ID - Enam aktivis Greenpeace Indonesia dievakuasi dari Monumen...