UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kylian Mbappe Kecam Pernyataan Rasis Senator Paraguay Celeste Amarilla

BRIEF.ID - Kapten tim nasional Prancis, Kylian Mbappe mengecam...

Belgia Kalahkan AS 4-1, Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Timnas Belgia memastikan melangkah ke babak perempat...

IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat  

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Indonesia-India Sepakati Kerja Sama Pertahanan hingga Ekonomi

BRIEF.ID - Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri...