UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Resale Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026 Turun, FIFA Tambah 1.200 Kursi Pertandingan Final

BRIEF.ID – Harga tiket Piala Dunia 2026 untuk pertandingan...

Piala Dunia 2026, Spanyol Menjadi Satu-satunya Tim Tak Terkalahkan  

BRIEF.ID – Tim Nasional (Timnas) Spanyol semakin mengukuhkan statusnya...

Taklukkan Belgia 2-1, Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Timnas Spanyol memastikan melaju ke babak semifinal...

IHSG Ditutup Menguat di Akhir Pekan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...