UU Pilkada, Pemerintah Ikuti Putusan MK

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Iya (ikuti Putusan MK),” kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan KPU RI, pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU).

Dasco menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

AS-Iran Sepakat Berdamai, The Fed Jadi Fokus Perhatian Investor  

BRIEF.ID – Futures indeks saham AS naik tajam pada...

Saham SpaceX Lambang Semangat Investor Raih Keuntungan

BRIEF.ID – Debut saham SpaceX yang fenomenal di bursa...

Harga Bitcoin Tembus Angka US$ 64.000  

BRIEF.ID - Bitcoin diperdagangkan di atas US$ 64.000 pada...

IHSG Diprediksi Bergerak Bervariasi, Cermati Saham AMMN, CUAN, RATU, KETR, ESSA, dan MBMA

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...