Presiden Apresiasi Masyarakat Sampaikan Aspirasi Lewat Unjuk Rasa

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo menilai baik,  cara-cara penyampaian aspirasi publik, baik melalui unjuk rasa dan di media sosial, terkait Undang-Undang Pilkada.

“Baik, itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik,” kata Joko Widodo usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.

Presiden menekankan pemerintah pun akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada, setelah DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan, pemerintah sebagai pihak yang menjalankan undang-undang akan mengikuti aturan yang berlaku.

Dengan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, maka aturan terkait Pilkada yang berlaku adalah yang berdasarkan putusan MK.

Presiden juga menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Pilkada.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kepala Bappenas: Program 3 Juta Rumah Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 1,68%

BRIEF.ID - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan...

BI Umumkan Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi US$156,1 Miliar di Januari 2025

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) mengumumkan Cadangan Devisa Indonesia...

BSI Cetak Pertumbuhan Laba Bersih  22,83%, Tembus Rp7,01 Triliun di 2024 

BRIEF.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencetak...

IHSG Akhir Pekan Ambles ke Level 6.700, Investor Lepas Saham BUMN

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...