Presiden Apresiasi Masyarakat Sampaikan Aspirasi Lewat Unjuk Rasa

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo menilai baik,  cara-cara penyampaian aspirasi publik, baik melalui unjuk rasa dan di media sosial, terkait Undang-Undang Pilkada.

“Baik, itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik,” kata Joko Widodo usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.

Presiden menekankan pemerintah pun akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada, setelah DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan, pemerintah sebagai pihak yang menjalankan undang-undang akan mengikuti aturan yang berlaku.

Dengan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, maka aturan terkait Pilkada yang berlaku adalah yang berdasarkan putusan MK.

Presiden juga menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Pilkada.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IMF Peringatkan Utang Global Meningkat di Era Suku Bunga Tinggi, Bagaimana Indonesia?

BRIEF.ID - Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund...

Rusia Perpanjang Larangan Ekspor Solar, Krisis Energi Global Kembali Mengancam

BRIEF.ID - Rusia dikabarkan berencana memperpanjang larangan ekspor solar...

Indonesia Desak Negara Muslim Ambil Aksi Konkret untuk Hentikan Krisis Gaza

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono mendesak delapan negara...

El Nino Ancam Air Bersih Makassar, Komisi V DPR Minta Kementerian PU dan BMKG Siapkan Mitigasi

BRIEF.ID - Makassar, Sulawesi Selatan mulai menghadapi tekanan ketersediaan...