Sidang Vonis Nadiem Makarim Diramaikan Artis hingga Influencer

BRIEF.ID – Sidang korupsi dengan agenda pembacaan vonis terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/6/2026), turut dihadiri sejumlah tokoh publik, artis dan pegiat media sosial.

Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap Nadiem yang menghadapi perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Salah satu artis ternama yang hadir adalah Happy Salma. Artis senior itu mengatakan bahwa Nadiem Makariem yang selama ini menjadi sahabatnya mengatakan Nadiem tidak bersalah dalam perkara korupsi yang menjeratnya.

“Selama satu tahun ini Nadiem Makarim telah membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah melalui sidang ini,” tuturnya kepada Brief di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6).

Tidak hanya Happy Salma, ada juga pendiri Majalah Tempo Goenawan Mohamad yang hadir untuk memberikan dukungan kepada Nadiem Makarim.

“Saya datang hanya untuk solidaritas Pak Nadiem,” ujar Goenawan kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Goenawan mengaku telah lama mengenal Nadiem melalui berbagai forum diskusi. Menurutnya, pendiri Gojek tersebut memilih kembali ke Indonesia untuk mengabdikan diri di bidang pendidikan, meski memiliki kesempatan berkarier di luar negeri. Ia juga berharap proses hukum berjalan secara adil berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan.

“Saya tidak begitu percaya pada peradilan di Indonesia. Nadiem baik, saya percaya,” katanya.

Selain Goenawan, pegiat media sosial DJ Donny juga tampak hadir mengikuti jalannya sidang. Dia mengatakan telah memantau proses persidangan sejak awal dan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang sepenuhnya berlandaskan fakta-fakta hukum.

“Menurut gua hakim harus berani memutuskan sidang ini. Hakim harus memutuskan berdasarkan fakta persidangan,” ujar DJ Donny.

DJ Donny juga menyoroti polemik pengadaan Chromebook yang menjadi pokok perkara. Menurutnya, efektivitas penggunaan perangkat tersebut tidak bisa dinilai hanya dari sejumlah wilayah yang mengalami kendala akses internet, melainkan harus dilihat secara menyeluruh berdasarkan implementasi program digitalisasi pendidikan.

Dukungan serupa datang dari pegiat media sosial Salim Dower. Ia mengaku mengikuti perkembangan perkara sejak tahap awal dan berharap majelis hakim tetap menjadikan fakta-fakta persidangan sebagai dasar utama dalam menjatuhkan putusan.

“Nadiem tuh gak bersalah, gak ada bukti yang kuat,” katanya.

Kehadiran sejumlah tokoh tersebut menjadi perhatian publik karena sidang vonis Nadiem Makarim merupakan salah satu perkara yang menyita perhatian nasional.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Nadiem tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer, namun terbukti bersalah berdasarkan dakwaan subsider.

“Menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan.

Meski dibebaskan dari dakwaan primer, majelis hakim menilai unsur tindak pidana korupsi dalam dakwaan subsider telah terpenuhi. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pastikan Ajukan Banding, Nadiem Makarim: Saya Akan Terus Berjuang Demi Kebenaran

BRIEF.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi...

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Terbukti pada Dakwaan Subsider

BRIEF.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Makarim Layak Dibebaskan

BRIEF.ID - Hakim Anggota 4, Andi Saputra, menyampaikan pendapat...

Krakatau Posco Hapus Informasi Jajaran Komisaris dan Direksi Usai Penunjukan Mufli

BRIEF.ID - PT Krakatau Posco mendadak menghapus informasi jajaran...