BRIEF.ID – Satuan Tugas (satgas) Barang Impor Ilegal dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan instansi terkait mulai melakukan razia pada hari ini, Jumat (26/7/2024).
Saat melakukan razia di salah satu gudang sewaan di kawasan Jakarta Utara, Satgas menemukan barang impor ilegal mulai dari HP hingga pakaian dengan nilai mencapai Rp40 miliar.
“Ini hasil kerja pertama Satgas, bukan hanya Kemendag. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, saat melakukan ekspos temuan produk impor ilegal, di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Adapun barang impor ilegal yang disita terdiri dari Handphone (HP) dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, dan mainan anak Rp5 miliar.
Menurut Mendag, berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
“Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya,” ujar Zulkifli.
Terkait dengan itu, Mendag meminta Kepada Satgas Barang Impor Ilegal untukmenindak tegas para pelaku. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, Ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan itu dimusnahkan seluruhnya.
“Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan pentelidikan mendalam dan diberi tindakan tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri harus tegas,” tutur Zulkifli.
No Comments