BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Republik Sosialis Vietnam sepakat meningkatkan kemitraan strategis, baik secara bilateral maupun kawasan.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc di di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022).
“Vietnam merupakan mitra strategis Indonesia sejak tahun 2013 dan pada pertemuan tadi, kita telah membahas berbagai peningkatan kemitraan strategis, baik secara bilateral maupun kawasan,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc usai pertemuan.
Presiden Jokowi mengatakan, dalam konteks kerja sama bilateral, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan. Nilai perdagangan sebesar US$ 10 miliar yang ditargetkan dicapai pada tahun 2023 telah terpenuhi di tahun 2021 dengan angka sebesar US$ 11,06 miliar.
“Dalam lima tahun terakhir terdapat peningkatan perdagangan sebesar 9,77%. Untuk itu, kita sepakat menetapkan target baru perdagangan bilateral sebesar US$ 15 miliar pada tahun 2028,” kata Presiden Jokowi.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara secara khusus meminta Presiden Nguyễn Xuân Phúc untuk memperlancar ekspor komoditas pertanian dari Indonesia ke Vietnam.
“Indonesia meminta perhatian terhadap masih terhambatnya produk pertanian dan buah-buahan Indonesia untuk masuk ke pasar Vietnam,” ujarnya.
Kedua, kedua pemimpin juga membahas mengenai kerja sama di bidang investasi. Presiden mengapresiasi kepercayaan pemerintah Vietnam kepada perusahaan Indonesia yang berinvestasi di negara tersebut. Tercatat akumulasi investasi Indonesia di Vietnam lebih dari US$ 600 juta yang mencakup 101 proyek. Presiden Jokowi menekankan perlunya perlindungan kepada investasi Indonesia di Vietnam.
“Saya mengharapkan penyelesaian beberapa isu yang dialami investor Indonesia yang akan mendorong investasi baru di masa mendatang,” kata dia.
Ketiga, kedua pemimpin membahas upaya penguatan kerja sama di bidang energi bersih dan energi baru terbarukan. Presiden menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman kerja sama di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM) antara kedua negara yang dinilainya dapat mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga matahari, tenaga hidrogen, dan smart grid.
“Saya juga menyambut baik rencana kolaborasi Vietnam dengan perusahaan BUMN dan perusahaan-perusahaan di Indonesia, seperti PT BTM dan PT Wima untuk pemasaran motor listrik Gesit di Vietnam, Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk investasi pada pembuatan baterai EV [electric vehicle], dan PT INKA untuk pembelian komponen bus listrik,” ujarnya.
Isu keempat yang dibahas kedua pemimpin adalah peningkatan konektivitas kedua negara. Presiden menekankan bahwa kedua negara harus segera mengembalikan arus lalu lintas barang dan wisatawan seperti masa prapandemi.
“Rute penerbangan langsung antarpusat-pusat bisnis dan pariwisata kedua negara harus direvitalisasi. Maskapai dari kedua negara diharapkan dapat memfinalisasi rencana rute penerbangan baru dari Da Nang-Denpasar dan Hồ Chí Minh-Jakarta, maupun penambahan rute penerbangan Jakarta- Hồ Chí Minh City,” kata Presiden.
Isu kelima, mengenai perundingan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Republik Indonesia dan Vietnam. Presiden menyampaikan, setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982.
Sementara terkait isu kawasan, Presiden RI dan Presiden Vietnam membahas mengenai peningkatan kerja sama ASEAN. Presiden menyampaikan apresiasi atas dukungan Vietnam terhadap keketuaan Indonesia di ASEAN.
“Prioritas keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 akan menekankan peran sentral ASEAN dalam menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan dan peran sentral ASEAN untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.
Dalam rangkaian pertemuan antara Presiden Jokowi dan Presiden Nguyễn Xuân Phúc juga dilakukan penandatanganan tiga memorandum saling pengertian (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam, yang terdiri atas
- Memorandum Saling Pengertian antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan Kementerian Keamanan Umum Republik Sosialis Vietnam tentang Kerja Sama Penanggulangan Terorisme.
- Memorandum Saling Pengertian antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kementerian Keamanan Publik Republik Sosialis Vietnam tentang Kerja Sama dalam Pemberantasan Perdagangan Gelap Narkotika, Zat Psikotropika, dan Prekursornya.
- Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian ESDM RI dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Sosialis Vietnam tentang Kerja Sama di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
No Comments