Puan: Illegal Fishing Melanggar Kedaulatan Indonesia

BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing yang kembali terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Ia mengatakan, kegiatan eksploitasi sumber daya laut yang dilakukan pihak asing merupakan pelanggaran kedaulatan negara Indonesia.

“Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedaulatan negara Indonesia harus dijaga,” ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu  (30/4/2025).

Pada 14 April 2025, kapal asal Vietnam kedapatan  mencuri ikan di perairan Indonesia saat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) sedang menjalankan operasi terpadu di sekitar Kepulauan Natuna.

Kapal-kapal asing itu  secara bebas menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Dua kapal dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) juga didapati mengoperasikan alat tangkap trawl atau pukat Harimau yang merusak ekosistem laut.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, penggunaan alat tangkap trawl selain  mengancam kondisi laut Indonesia,  juga menghancurkan ekosistem laut jangka panjang.

“Terumbu karang rusak, habitat ikan musnah, dan regenerasi ekosistem laut terancam. Ini bukan kejahatan ekonomi semata, melainkan juga kejahatan ekologis,” sambung Puan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap  kedua kapal, terdapat kurang lebih 4.500 kilogram muatan ikan campur serta 30 orang anak buah kapal berkebangsaan Vietnam.

KKP menyebut, kedua kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), dan Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1), jo pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004.

KKP juga memprediksi, kerugian negara akibat pencurian ikan yang dilakukan kapal asing itu mencapai Rp 152,8 miliar, yang dihitung dari hasil tangkapan ikan setelah terkena razia petugas.  

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Inhutani V

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dalam penyidikan dugaan...

Nusron Wahid Akhirnya Muncul Usai OTT KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

BRIEF.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 T, Tumbuh 24,1 Persen hingga Agustus 2026

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim bahwa penerimaan pajak hingga Agustus...

PAM JAYA Setop Operasi IPA Hutan Kota, Jaga Kualitas Air untuk Pelanggan

BRIEF.ID – PAM JAYA menghentikan sementara operasi Instalasi Pengolahan...